Warung Kopi Sediakan Layanan Indehoy Digerebek Polisi, Tarif Capai Rp1 Juta Sekali Main Plus Pijat
Warung kopi bertuliskan "TETEH NENG" tersebut diketahui berlokasi di RT 8 Kampung Jengan Danum, Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat digerebek.
Editor:
Faisal Zamzami
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Wanita berinisial TY (48) diduga sebagai pelaku muncikari dalam aksi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berhasil diamankan jajaran tim Operasional Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kutai Barat
Atas perbuatan tersebut, TY dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan hukuman minimal 3 tahun dan hukuman maksimal pidana penjara 15 tahun.(*)
Baca juga: Setelah Cerai dari Yoyo, Rossa Akui Beberapa Kali Pacaran, Tapi Ogah Go Publik, Ini Alasanya
Baca juga: VIDEO Masih Pakai Seragam, Sejoli Remaja Kepergok Berduaan di Toilet Mall, Digedor tak Digubris
Baca juga: Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Kapolres Aceh Timur Beri Penghargaan Kepada Kapolsek Madat
Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Layanan Indehoy Berkedok Warung Kopi di Kecamatan Damai Kutai Barat Berhasil Dibongkar Polisi
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
VIDEO -Dugem Bareng Wanita Seksi, Anggota DPRD Sumut Ajie Karim Dicopot dari Jabatan Strategis |
![]() |
---|
Update Harga Emas Hari Ini di Banda Aceh per Mayam 18 September 2025, Naik atau Turun? |
![]() |
---|
5 Prompt Gemini AI Foto Keren di Parkiran Mobil, Hasilnya Aesthetic, Stylish ala Majalah Fashion |
![]() |
---|
Buruan Klaim! Kode Redeem FF Free Fire Terbaru 18 September 2025, Banyak Hadiah Eksklusif Menanti |
![]() |
---|
Harga Emas Antam Logam Mulia Terjun Bebas Hari Ini! Segini Dijual per Gram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.