Breaking News

Berita Aceh Barat

FGD Aceh Barat Bahas Rancangan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman

"Kita perlu menyusun dokumen RP3KP ini dengan baik yang mengacu kepada dokumen rencana dan kebijakan yang telah dimiliki Pemkab Aceh Barat," ujarnya.

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Saifullah
Dok Humas
Sekda Aceh Barat, Marhaban, SE saat membuka FGD terkait pembahasan RP3KP di Aula Cut Nyak Dhien, Kantor Bappeda di Meulaboh, Selasa (25/7/2023). 

Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat

SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) perdana terkait penyusunan dokumen Rencana Pembangunan, Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Aceh Barat tahun 2023, Selasa (25/7/2023), di Aula Cut Nyak Dhien, Kantor Bappeda di Meulaboh.

Kegiatan yang dibuka oleh Sekda Aceh Barat, Marhaban, SE mewakili Pj Bupati ini diikuti oleh seluruh pemangku kepentingan.

Baik dari para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) terkait maupun para tim Konsultan RP3KP.

Sekda Aceh Barat, Marhaban, SE dalam kesempatan tersebut menjelaskan, bahwa kegiatan FGD yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan itu bertujuan untuk membahas penyusunan dokumen RP3KP.

Sehingga bisa mendapatkan data yang valid sebagai acuan jelas dalam penanganan masalah perumahan dan permukiman di Aceh Barat, sesuai kebutuhan dan prioritas.

"Kita perlu menyusun dokumen RP3KP ini dengan baik yang mengacu kepada dokumen rencana dan kebijakan yang telah dimiliki Pemerintah Kabupaten Aceh Barat," ujarnya.

Ia menjelaskan, bahwa dokumen RP3KP merupakan basis dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan perumahan dan kawasan pemukiman.

Sehingga dapat menjadi roadmap bagi pemerintah daerah dalam penanggulangan permasalahan perumahan dan kawasan permukiman, guna mewujudkan kawasan permukiman yang layak, aman, sehat, dan sejahtera.

Menurutnya, RP3KP menjadi instrumen penting, karena di dalamnya tidak hanya sebatas memuat jumlah rumah layak atau tidak layak, namun juga memuat data masyarakat miskin hingga data stunting di masing-masing gampong.

“Sehingga mampu memberikan gambaran menyeluruh untuk kemudian dapat dilakukan berbagai upaya tindak lanjut yang tepat,” tuturnya.

Dengan tersusunnya dokumen RP3KP, dirinya berharap dapat mendukung pengembangan perumahan dan kawasan permukiman yang terpadu, berkelanjutan, dan sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Aceh Barat.

Selain itu, hal ini juga diharapkan dapat mendukung penyediaan perumahan yang terjangkau dan layak huni, serta mewujudkan penyebaran penduduk yang proporsional.

"Ini adalah momentum yang baik untuk mendiskusikan berbagai isu strategis, permasalahan, maupun konsep rancangan, sehingga nantinya kita dapat menghasilkan dokumen RP3KP yang siap digunakan sebagai dasar acuan dalam penyelenggaraan pembangunan, pengembangan perumahan dan permukiman di Kabupaten Aceh Barat," tandasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved