Berita Kutaraja

Pemko dan DPRK Banda Aceh Teken MoU Pembayaran Utang, Fokus Selesaikan Utang Tahun Anggaran 2022

Ada pun fokus dari Perwal ini adalah untuk menuntaskan utang Pemko, terutama utang kepada pihak ketiga. 

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Pimpinan DPRK Banda Aceh bersama Penjabat Wali Kota akhirnya sepakat menandatangani kesepakatan bersama (MoU) Roadmap Pelunasan Utang Pemko Banda Aceh Tahun 2022, di Gedung DPRK Banda Aceh, Selasa (25/7/2023). 

Hal serupa juga disampaikan Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin.

Menurutnya, pada hari ini pihaknya sudah sepakat untuk menandatangani kesepakatan bersama roadmap pelunasan sisa utang tahun 2022.

Amiruddin menambahkan, dengan adanya MoU roadmap, maka ini menjadi komitmen bersama dalam menyelesaikan utang.

Ia meminta agar Perwal tahap ke II yang telah ia tanda tangani dapat segera diajukan kepada Pemerintah Aceh untuk dievaluasi, sehingga pada awal Agustus 2023, pembayaran utang sudah bisa direalisasikan.

"Kita meminta Perwal tahap II segera diproses, sehingga jika tidak ada kendala maka mulai pekan depan pembayaran utang sudah dapat direalisasikan. Insya Allah utang kepada pihak ketiga bisa kita lunasi 100 persen," kata Amiruddin.

Pj Wali Kota juga menyampaikan rasa terima kasih kepada DPRK yang telah mendukung penuh langkah Pemerintah Kota dalam penyelesaian beban utang Banda Aceh tahun anggaran 2022.

Di samping itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan evaluasi pencapaian target PAD, serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan realisasi PAD. 

”Alhamdulillah, Pemko Banda Aceh mendapatkan dukungan penuh dari unsur Forkopimda, khususnya dalam meningkatkan pencapaian target PAD,” pungkas Amiruddin.

Turut hadir dalam penandatanganan MoU dan Perwal tersebut, Asisten I Setda Kota Banda Aceh, Bachtiar, Asisten II, Jalaluddin, Asisten III, Faisal, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK), Iqbal Rokan, Sekretaris DPRK, Tharmizi, dan para Kabag di jajaran Sekretariat DPRK Banda Aceh.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved