Kisruh DPRK Aceh Tamiang

Usai Polisikan Komisi I dan Setwan, Ketua DPRK Aceh Tamiang Walk Out dari Sidang Paripurna

Sebelum melakukan aksi walk out, Suprianto terlebih dahulu mendatangi Polres Aceh Tamiang.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA
Ketua Komisi I DRPK Aceh Tamiang, Miswanto (kiri) bersalaman dengan Wakil Ketua DPRK, Muhammad Nur usai sidang paripurna penetapan calon terpilih dan cadangan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2023 -2028, Selasa (25/7/2023) siang. Sidang ini diwarnai aksi walk out Ketua DPRK, Suprianto. 

Pimpinan sidang kemudian diambil alih Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Nur.

Dalam sidang ini, DPRK menetapkan lima anggota KIP dan lima cadangan periode 2023 – 2028.

Sebelum melakukan aksi walk out, Suprianto terlebih dahulu mendatangi Polres Aceh Tamiang.

Informasinya kedatangannya ini untuk melaporkan Komisi I dan Setwan DPRK Aceh Tamiang, atas dugaan pemalsuan surat dan stempel penetapan anggota KIP 2023 – 2028. (*)

Baca juga: Ketua DPRK Aceh Tamiang Minta Pengosongan Rumah Karyawan PT Rapala Dilakukan Secara Persuasif

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved