Luar Negeri

Vladimir Putin Sahkan Undang-undang Anti-LGBT, Dilarang Mngubah Jenis Kelamin

Presiden Rusia, Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang melarang perubahan gender di Rusia, Senin (24/7/2023).

Editor: Faisal Zamzami
AFP/Alexey NIKOLSKY / Sputnik
Presiden Rusia Vladimir Putin 

Dilansir dari jurnal Online Coming Out Communications between Gay Men and Their Religious Family Allies: A Family of Choice and Origin Perspective (2015) karya Chana Etengoff dan Collete Daiute, pria gay memahami adanya tantangan yang dihadapi dalam keluarga dan agama, dengan mengembangkan dukungan yang dari komunitas daring. C

Contohnya Komunitas Gay Indonesia yang menggunakan media sosial untuk mematahkan stigma masyarakat mengenai gay.

Baca juga: OTT Pejabat Basarnas, KPK Tangkap 8 Orang di Jakarta dan Bekasi, Termasuk Seorang Perwira TNI

Baca juga: Pemerintah Aceh Barat Serahkan Bantuan Pascakebakaran Dayah Darul Hikmah

Baca juga: Jalan Kembang Tanjong- Pasi Lhok telah 10 Tahun Rusak, Berulang Kali Diusul di Musrenbang

Sudah tayang di Tribunnews.com: Vladimir Putin Sahkan Undang-undang Anti-LGBT: Transgender Dianggap Paham Satanisme Murni

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved