Luar Negeri
Vladimir Putin Sahkan Undang-undang Anti-LGBT, Dilarang Mngubah Jenis Kelamin
Presiden Rusia, Vladimir Putin menandatangani undang-undang yang melarang perubahan gender di Rusia, Senin (24/7/2023).
Dilansir dari jurnal Online Coming Out Communications between Gay Men and Their Religious Family Allies: A Family of Choice and Origin Perspective (2015) karya Chana Etengoff dan Collete Daiute, pria gay memahami adanya tantangan yang dihadapi dalam keluarga dan agama, dengan mengembangkan dukungan yang dari komunitas daring. C
Contohnya Komunitas Gay Indonesia yang menggunakan media sosial untuk mematahkan stigma masyarakat mengenai gay.
Baca juga: OTT Pejabat Basarnas, KPK Tangkap 8 Orang di Jakarta dan Bekasi, Termasuk Seorang Perwira TNI
Baca juga: Pemerintah Aceh Barat Serahkan Bantuan Pascakebakaran Dayah Darul Hikmah
Baca juga: Jalan Kembang Tanjong- Pasi Lhok telah 10 Tahun Rusak, Berulang Kali Diusul di Musrenbang
Sudah tayang di Tribunnews.com: Vladimir Putin Sahkan Undang-undang Anti-LGBT: Transgender Dianggap Paham Satanisme Murni
Sosok Robin Westman, Penembak Sekolah Pakai Senjata Bertuliskan 'Bunuh Trump' dan 'Bakar Israel' |
![]() |
---|
Kim Jong Un Perintahkan Senjata Nuklir Dipercepat saat AS-Korsel Latihan Militer |
![]() |
---|
Mesin Pesawat Condor Jerman Meledak di Udara, Begini Nasib 273 Penumpang |
![]() |
---|
Korban Tewas Banjir Bandang dan Longsor Pakistan Lampaui 350 Orang |
![]() |
---|
5 Orang Tewas akibat Helikopter Pakistan Jatuh Saat Misi Penyelamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.