Fahmi Husaeni Batal Gugat Cerai Anggi Anggraeni, Masih Ingin Status di KTP Bujangan Bukan Duda

Setelah Anggi Anggraeni ditemukan, Fahmi memilih untuk menceraikan wanita asal Bogor, Jawa Barat tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM/(TikTok @user2125150047019)
Fahmi pilu, baru sehari nikah kini istrinya hilang misterius Fahmi pilu. 

SERAMBINEWS.COM - Kisah cinta Fahmi Husaeni menjadi sorotan lantaran ditinggal kabur istrinya sehari setelah melangsungkan akad nikah.

Wanita yang dinikahi Fahmi, Anggi Anggraeni kabur menemui mantan pacarnya di Jakarta.

Setelah Anggi Anggraeni ditemukan, Fahmi memilih untuk menceraikan wanita asal Bogor, Jawa Barat tersebut.

Kabar terbaru, Fahmi Husaeni, pengantin asal Bogor, Jawa Barat, yang ditinggal kabur Anggi Anggraeni sehari setelah menikah tak jadi menggugat cerai sang istri.

Melalui pengacaranya, Ojat Sudrajat, Fahmi Husaeni batal menggugat cerai Anggi Anggraeni karena alasan status di KTP-nya.

Fahmi Husaeni rupanya tidak rela apabila status di KTP-nya tertulis duda.


Apalagi, pernikahannya dengan Anggi Anggraeni hanya seumur jagung.

Keinginan Fahmi ini bisa dipenuhi dengan satu syarat.

Yakni, dengan mengajukan pembatalan pernikahan kepada Pengadilan Agama.

"(Fahmi) bisa mengajukan permohonan pembatalan pernikahan, karena dia nggak ngapa-ngapain," jelas Ojat, dikutip dari YouTube Kang Dedi, Rabu (26/7/2023).

Diungkapkan Ojat, dalam permohonan pendaftaran pernikahan Fahmi dan Anggi sebelumnya, status si istri sebagai termohon.


Sehingga, posisi Fahmi sebagai pemohon bisa membatalkannya.


 
"Termohonnya Anggi, kami minta dibatalin pernikahannya," tambah Ojat.

Ojat berkeyakinan, keinginan Fahmi tersebut bisa terwujud lantaran kliennya memiliki bukti kuat adanya penipuan yang dilakukan Anggi.

"Ada unsur penipuan," imbuhnya lagi.

Baca juga: VIDEO Sempat Mau Dijodohkan dengan Fahmi, Kini Pacar Ende Driver Ojol Cantik Emosi

Salah satu bukti yang dinilai kuat oleh Ojat adalah aksi kabur Anggi meninggalkan Fahmi demi mantan pacarnya, Adriaman Lase.

Dalam hal ini, Anggi lah yang sengaja menghampiri mantan pacarnya tersebut.

"Ada dong (penipuan). Ternyata Anggi punya pacar intim. Dia juga ngaku sendiri, bukan dibawa lari tetapi perempuannya yang nyamperin," imbuh Ojat.

Adapun dasar hukum yang mengatur soal pembatalan pernikahan telah diatur di Pasal 72 ayat 2 Kompilasi Hukum Islam.

Dalam hal ini, dikatakan seorang suami bisa mengajukan pembatalan perkawinan apabila terjadi penipuan waktu berlangsungnya perkawinan.

"Seorang suami atau istrri dapat mengajukan permohonan pembatalan perkawinan apabila pada waktu berlangsungnya perkawinan terjadi penipuan atau salah sangka mengenai diri suami atau istri. Itu ada penipuan, ketidakterbukaan, ada keragu-raguan, itu terjadi," jelas Ojat kembali.

Dari pembatalan pernikahan ini, Fahmi masih berhak atas status bujangan di KTP-nya nanti.

"Tidak boleh jadi duda (di KTP)," tutupnya.

Baca juga: Selamat Tinggal Anggi, Kini Fahmi Dekat Teh Ende, Wanita Cantik yang Dicomblangi Anggota DPR RI

Anggi Kabur, Padahal Sepakat Gelar Resepsi

Dikabarkan sebelumnya, Anggi Anggraeni menghilang sehari setelah dinikahi Fahmi.

Fahmi tidak menyangka Anggi Anggraeni menghilang begitu saja sehari setelah akad nikah.

Kisahnya viral setelah Fahmi membagikan kabar hilangnya sang istri melalui TikToknya.

Padahal, Fahmi dan Anggi sudah sepakat menggelar resepsi pernikahan atau ngunduh mantu di kediaman Fahmi.

Keduanya disebutkan akan menggelar resepsi pernikahan pada 15 Juli 2023.

"Dia yang pengen acaranya di rumah saja, pengen make up ini, pengen itu, semua saya turutin," kata Fahmi, dilansir TribunJabar.id.

Tetapi, bencana datang jelang pesta pernikahan, Anggi Anggraeni justru menghilang dari rumah.

Ternyata, Anggi pergi bersama mantan kekasihnya, Adriaman Lase, di Medan, Sumatra Utara.

Anggi dan Adriaman ini memang pernah menjalin asmara saat keduanya bekerja di Jakarta.

Disebut-sebut Adriaman yang mengajak Anggi pergi ke Medan.


Melihat fakta pahit ini, mendorong Fahmi Husaeni mengambil keputusan tegas.

Fahmi memilih mengembalikan Anggi Anggraeni kepada orang tuanya.

Ini menjadi salah satu keputusan saat dilakukan mediasi di Polsek Rancabungur yang dihadiri oleh keluarga mempelai pria, keluarga mempelai wanita, mantan kekasih Anggi Anggraeni, kepala Desa Mekarsari, dan Kapolsek Rancabungur.

"Bahwa Fahmi selaku suami sah dari Anggi Anggraeni menyatakan untuk menceraikan istrinya," ujar Kapolsek Rancabungur, Iptu Hartanto melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/7/2023), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

 

Kapolsek menerangkan, Fahmi Husaeni menyerahkan mantan istri yang baru dinikahinya selama sehari kepada AL, pria yang membawa Anggi Anggraeni selama menghilang.

"Menyerahkan kepada AL agar keduanya dinikahkan," terangnya.

Hartanto mengatakan permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan di atas surat pernyataan antar kedua belah pihak.

"Fahmi Husaeni dan AL sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut diatas secara kekeluargaan, dan sepakat bahwa tidak ada tuntutan secara hukum dikemudian hari," pungkasnya.

Baca juga: KISAH Anak Kuli Bangunan Ini Sukses Jadi Polisi, Latihan Pakai Sepatu Sobek, Dulu Pelayan Kafe

Baca juga: 10 Orang Terjaring OTT KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi di Basarnas, Ada Pembagian "Fee" 10 Persen

Baca juga: Ternyata Begini 3 Cara Tidur yang Benar, dr Zaidul Akbar : Tidurlah Sesuai dengan Tidurnya Nabi SAW

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masih Ingin Status di KTP Bujangan Bukan Duda, Fahmi Husaeni Tak Jadi Gugat Cerai Anggi Anggraen

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved