Mantan Sekretaris Pribadi Johnny G Plate Terima Uang Rp 500 Juta Per Bulan dari Eks Dirut Bakti
Mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, Happy Endah Palupy disebut menerima uang Rp 500
"Hah? Tidak menyebut Saudara?" timpal Hakim menegaskan.
"Dia menyebutnya buat Happy, bukan buat saya," jawab Johnny Plate.
Mendengar jawaban itu, Hakim Fahzal lantas menegaskan kembali, apakah keterangan dari Mirza tersebut tidak dibantah.
Sebab, dalam kesempatan memberi tanggapan, Johnny Plate lebih banyak menjelaskan perannya sebagai mantan Menkominfo.
"Itu (Rp 500 juta) bukan Saudara bantah itu?" tanya Hakim lagi.
"Saya bantah karena saya tidak tahu kalau yang lain," kata Johnny.
Baca juga: Buntut Main Game Slot Judi saat Rapat, PDIP Pecat Cinta Mega dari DPRD dan Tak Dicalonkan Lagi
Baca juga: Dayah di Labuhan Haji Makmur dari Bisnis Air Mineral
Baca juga: Polisi Ungkap Bobby Joseph Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Sang Aktor Bakal Direhabilitasi?
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saksi Sebut Eks Sespri Johnny G Plate Terima Uang Rp 500 Juta Per Bulan dari Eks Dirut Bakti"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Menkominfo-nonaktif-Johnny-G-Plate-tiba-di-Pengadilan-Tindak-Pidana-Korupsi.jpg)