Berita Aceh Tamiang
PLN Bangun PLTBm di Aceh Tamiang, Pj Bupati: Bukti Daerah Kita Aman untuk Investor
“Kami bersemangat mendukung hadirnya investasi sektor energi baru terbarukan di sini. Kami juga mendapat laporan, proyek ini aman dan lancar tanpa...
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
“Kami bersemangat mendukung hadirnya investasi sektor energi baru terbarukan di sini. Kami juga mendapat laporan, proyek ini aman dan lancar tanpa gangguan. Ini menunjukkan Aceh Tamiang adalah daerah yang kondusif sebagai tujuan investor untuk menanamkan modalnya di sini,” kata Meurah, Kamis (27/7/2023).
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Pj Bupati Aceh Tamiang, Meurah Budiman mengapresiasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) di Kampung Payakulbi, Kecamatan Karangbaru.
Proyek berbasis energi baru terbarukan ini menjadi bukti kalau Aceh Tamiang kondusif sebagai daerah tujuan investasi.
“Kami bersemangat mendukung hadirnya investasi sektor energi baru terbarukan di sini. Kami juga mendapat laporan, proyek ini aman dan lancar tanpa gangguan. Ini menunjukkan Aceh Tamiang adalah daerah yang kondusif sebagai tujuan investor untuk menanamkan modalnya di sini,” kata Meurah, Kamis (27/7/2023).
Proyek ini sudah mulai dikerjakan dengan ditandai peletakan batu pertama pada Selasa (25/7/2023) kemarin.
Meurah optimis, pembangunan PLTBm akan memberikan stimulasi tumbuhnya perekonomian masyarakat bersumber dari energi listrik baru terbarukan.
Terlebih nantinya bahan yang digunakan untuk menghasilkan energi listrik berasal dari bahan biologis dan organik.
Karena itu, dirinya mengajak masyarakat untuk mendukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) sebagai kepentingan bersama.
Baca juga: PLN dan Pemkab Aceh Tamiang Lakukan Peletakan Batu Pertama Proyek PLTBm
“Mari kita dukung pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) sebagai kepentingan bersama,” ajaknya.
Komisaris Utama PT Primanusa Energi Lestari, Karimun Usman sebelumnya menyampaikan, bahwa perencanaan pembangunan PLTBm ini sudah lama diagendakan.
“Perlu kami beritahukan bahwa proyek ini nantinya, menggunakan sampah sawit atau jangkos (janjangan kosong), dan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 25 tahun 2021 bahwa semua orang dapat membuang limbah sawit ke tempat ini,” sebut Karimun Usman. (*)
Baca juga: Optimalkan Layanan Pelanggan, Bank Aceh dan PLN Group Teken MoU
Tunjangan Rumah Rp 3 Juta per Hari, Anggota DPR RI Disarankan Tinggal di Hotel |
![]() |
---|
Penuhi Cadangan Beras, Aceh Tamiang Perluas Gerakan Tanam Padi |
![]() |
---|
Kaki Palsu Tiba dari Jakarta, Siswi di Aceh Tamiang Doakan Para Donatur |
![]() |
---|
Butuh Kaki Palsu, Siswi SMP di Aceh Tamiang Temui Babinsa |
![]() |
---|
Sering Cekcok, Leman Ditebas Parang Wak Yes Cs di Tambak di Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.