Breaking News

Razia Kawasan Mangrove

Dua Pelaku dan 3 Boat Bersama Ratusan Batang Kayu Bakau Diserahkan ke Polres Langsa

"Hasil kegiatan razia warga dan petugas kita 3 boat yang diamankan bersama ratusan batang kayu bakau serta 2 pelaku diserahkan untuk diproses hukum...

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ ZUBIR
Satu boat dan kayu mangrove yang berhasil disita warga saat melakukan razia hari ini di kawasan pesisir Kecamatan Langsa Barat. 

Saat itu, pelaku yang mengetahui warga datang langsung kabur meninggalkan boat dan kayu bakau yang telah ditebang dan hendak dibawa oleh pelaku tersebut.

"Kayu bakau yang disita ini panjangnya sekitar 3-5 meter berdiameter sekitar 3 inci atau sebetis orang dewasa, dan kita perkirakan kayu bakau itu baru berumur 4-5 tahun," paparnya.

Warga tiga gampong di kawasan pesisir Kecamatan Langsa Barat yaitu, Gampong Simpang Lhee, Lhoek Banie, dan Matang Seulimeng, melakukan razia di kawasan tanaman mangrove, Sabtu (29/7/2023).

Razia dilakukan puluhan masyarakat, khususnya nelayan tiga gampong ini karena mulai maraknya lagi penebangan liar kayu mangrove yang dilindungi di kawasan pesisir itu.

Para pelaku atau penebang liar pohon mangrove tersebut merupakan warga luar daerah ini, seperti oknum penebang kayu dari Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur. 

Keuchik Gampong Simpang Lhee, Ismail, kepada Serambinews.com, menyebutkan, puluhan warga gabungan tiga gampong hari ini sepakat turun langsung melakukan razia untuk menangkap pelaku penebang kayu mangrove di kawasan pesisir ini.

"Kami sudah cukup resah karena mereka (pelaku-red) tidak mendengar lagi larangan penebangan kayu mangrove yang selama ini dijaga oleh warga daerah kami ini," sebut Ismail. (*)

Baca juga: BREAKING NEWS - Warga Tiga Gampong di Langsa Barat Razia Kawasan Mangrove, Sita Satu Boat Kayu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved