Misteri Senpi Ilegal di Tangan Densus 88 Penyebab Tewasnya Bripda Ignatius, Polri Telusuri Asalnya

Asal-usul pistol rakitan ilegal yang menyebabkan tewasnya Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage hingga kini masih menjadi misteri.

Editor: Faisal Zamzami
Ignatius Dwi Frisco Sirage anggota Densus 88 Mabes Polri yang diduga ditembak seniornya Bripda IMS dan Bripka IG
Ignatius Dwi Frisco Sirage anggota Densus 88 Mabes Polri yang diduga ditembak seniornya Bripda IMS dan Bripka IG 

“Perkiraan kejadian berdurasi dari masuk sampai ada saksi yang keluar selama tiga menit lewat 53 detik,” kata Rio.

Tersangka Bripda IMS dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 359 KUHP dan atau Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

Sementara Bripka IG dijerat Pasal 338 KUHP jo Pasal 56 dan/atau Pasal 359 KUHP jo Pasal 56 dan/atau Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951.

 

Polisi telah menyita satu pucuk senjata api jenis pistol rakitan non-organik dari lokasi.

Selain senpi ilegal itu, penyidik Polres Bogor juga menyita CCTV di Rumah Susun (Rusun) Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.

Kemudian, disita juga satu selongsong peluru kaliber 45 ACP, satu proyektil peluru kaliber 45 ACP, serta sejumlah handphone korban, saksi, dan pelaku.

“(Disita) Satu pucuk senjata api jenis pistol rakitan non-organik, satu buah selongsong peluru kaliber 45 ACP, satu buah proyektil peluru kaliber 45 ACP,” ucap Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro.


Dari kasus ini, polisi telah mengamankan dua tersangka, yakni Bripda IMS yang menjadi pelaku penembakan dan Bripka IG selaku pemilik senjata api rakitan. (*)

 

Baca juga: Viral Anak 3 Tahun Dianiaya Pria Gegara Main Catur Diganggu, Pelaku Oknum Dokter dan Pejabat RS

Baca juga: Mengatasi Darah Tinggi Ternyata Cukup Minum Air Kelapa, Simak Ulasan dr Zaidul Akbar

Baca juga: Anang Anang Hermansyah, Arsy Hermansyah Alami Kecelakaan, Jatuh dari Ketinggian 2 Meter

Sebagian sudah tayang di Tribunnews.com: Misteri Senjata Api Ilegal Penyebab Tewasnya Bripda Ignatius, Kenapa Ada di Tangan Anggota Densus?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved