Kajian Islam

Bagaimana Hukum Bersujud di Luar Shalat hingga Tata Cara Melakukannya, Begini Penjelasan Buya Yahya

Meski menjadi rukun shalat, tetapi sering kali gerakan sujud ini kita lihat dilakukan di luar shalat, lantas bagaimana hukumnya?

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
Istimewa
Ilustrasi bersujud 

Bagaimana Hukum Bersujud di Luar Shalat hingga Tata Cara Melakukannya, Begini Penjelasan Buya Yahya

SERAMBINEWS.COM - Pendakwah Buya Yahya membahas soal hukum bersujud di luar shalat dan tata cara melakukannya.

Sujud merupakan salah satu rukun di dalam shalat. Meski menjadi rukun shalat, tetapi sering kali gerakan sujud ini kita lihat dilakukan di luar shalat, lantas bagaimana hukumnya?

Sujud identik sebagai gestur menyembah, sebagai tanda ketundukan.

Sebagian Muslim menjadikan sujud sebagai identitas, menunjukan bahwa dirinya beragama Islam

Di televisi, kerap kali kita temukan misalnya para pemain sepakbola yang menjadikan sujud atau lebih tepatnya sujud syukur sebagai gestur dalam merayakan gol.

Sujud tersebut dilakukan di luar shalat, lantas bagaimana hukumnya?

Baca juga: Inilah 5 Kewajiban Istri Terhadap Suami, Buya Yahya : Termasuk Bersabar Atas Segala Kekurangannya

Untuk menjawab hal tersebut, Buya Yahya memberikan penjelasan.

Dikutip dari laman buyayahya.org, Senin (31/3/2023), Buya mengatakan tentang sujud selain dalam shalat itu ada rinciannya.

Buya Yahya
Buya Yahya (SERAMBINEWS.COM/SYAMSUL AZMAN)

Ada empat macam sujud yang diperkenankan, yaitu sebagai berikut:

1. Sujud Dalam Shalat

2. Sujud Sahwi (sebenarnya ini juga termasuk sujud dalam shalat)

3. Sujud Tilawah

4. Sujud Syukur

Baca juga: 7 Kategori Laki-laki yang Tak Wajib Shalat Jumat, Buya Yahya: Jangan Bilang Fasik, Agama Itu Gampang

Menurut Buya, jika yang kita lihat di televisi misalnya pemain sepak bola melakukan sujud adalah sujud syukur.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved