KPU Sahkan Anggota KIP Aceh
Komisi I DPRA Apresiasi KPU Respon Cepat Pengangkatan Anggota KIP Aceh
Upaya ini tidak lain adalah dalam rangka mendorong proses tahapan pemilu agar berjalan tanpa kendala apa pun di Aceh.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Agus Ramadhan
Ia menyatakan hingga saat ini belum ada ketetapan lokasi pelantikan. "Belum ditentukan," ucap Sekretaris KIP Aceh ini.
Baca juga: YARA Minta Saber Pungli Polda Aceh Selidiki Kasus Dugaan Pungli di KIP Aceh Utara

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari telah mengesahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh periode 2023-2028.
Keputusan nomor 968 tahun 2023 ini ditetapkan di Jakarta pada 24 Juli 2023. Salinan SK diketahui Serambinews.com pada Senin (31/7/2023).
"Menetapkan pengangkatan anggota Komisi Independen Pemilihan Aceh periode 2023-2028 terhitung sejak pengucapan sumpah/janji," demikian bunyi SK. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.