Berita Viral

Dipecat dan Jadi Tersangka, Dokter Penampar Bocah 3 Tahun Masih Sombong: Paling Nanti Diangkat Lagi

Jangankan jabatan, nyawa saja hilang tidak ada masalah. Mengenai jabatan itu, kan memang pinjaman, bukan milik seumur hidup," kata dokter Makmur.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
KOLASE SERAMBINEWS.COM/Kompas.com
Dokter Makmur Tampar Bocah 3 Tahun, Dipecat dari RSU Tapi Masih Sombong: Paling Nanti Diangkat Lagi 

"Ini mungkin hal suatu kekhilafan dan tidak terduga ini kejadian. Dan boleh saya dicek di mana saya pernah bertugas dan bagaimana saya di sana," tandasnya.

Baca juga: Sosok Dokter Makmur, Wakil Direktur RSU Bahagia Makassar yang Aniaya Bocah, Kini Pelaku Dipecat

Ditetapkan Tersangka

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, penetapan tersangka terhadap pria 65 tahun itu dilakukan oleh polisi setelah gelar perkara, pada Senin (31/7/2023).

"Sehingga kami sudah menetapkan tersangka terhadap pelaku tersebut," kata Ridwan yang ditemui awak media di gedung Satreskrim Polrestabes Makassar.

Makmur dijerat dengan pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU RI, No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dimana ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan. Kita tidak tahan, kita kenakan wajib lapor karena itu ancaman hukuman dibawah 5 tahun," jelasnya.

Rekaman CCTV pemukulan balita oleh Makmur, dokter dan Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia, Makassar, di sebuah kedai kopi saat dia sedang bermain catur.
Rekaman CCTV pemukulan balita oleh Makmur, dokter dan Wakil Direktur Pelayanan RSU Bahagia, Makassar, di sebuah kedai kopi saat dia sedang bermain catur. (Twitter @SopirPete2)

Kronologi kejadian

Sebuah video viral memperlihatkan seorang pria di Makassar memukul anak kecil hingga tubuhnya tersungkur.

Pria yang memukul bocah ini diketahui bernama Makmur.

Bukan orang sembarangan, Makmur ternyata berprofesi sebagai dokter.

Tak hanya itu, Makmur pula memiliki jabatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia.

Hal itu terkonfirmasi oleh Konsultan hukum RSU Bahagia, Muhammad Fakhruddin.

Ia membenarkan status Makmur di RS Bahagia.

"Jabatannya wakil direktur, M ini pensiunan dokter PNS, tapi kejadian ini terjadi di luar jam dinas dan tidak berada di rumah sakit," kata Muhammad Fakhruddin kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023) malam.

"Kami sudah ketemu bapaknya korban dan terlapor ini memang dia bekerja di Rumah Sakit Bahagia sebagai dia pensiunan PNS dokter," sambungnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved