Berita Banda Aceh

Data DKPP, Aceh Terbanyak Kedua Pengaduan Kode Etik Penyelenggara Pemilu

“Yang mengejutkan kami, dulu pengaduan pelanggaran etik terbesar itu di Papua, nomor dua Sumatera Utara. Sekarang terbalik, Papua menurun, terbesar...

Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SUBUR DANI
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI, Heddy Lugito berbincang dengan Pemimpin Redaksi Serambi Indonesia, Zainal Arifin M Nur saat berkunjung ke Kantor Serambi Indonesia, Jumat (4/8/2023). 

Saat ini, untuk rekrutmen anggota Bawasalu dan Panwaslih kabupaten juga sudah banyak pengaduan.

“Sebagian besar memang yang di tahapan seleksi untuk penyelenggara adhoc, PPK  dan Panwaslih. Ada yang tidak puas. Dan paling menonjol di Aceh dan beda dari daerah lain itu adalah suap menyuap penerimaan rektutmen PPK,” kata Heddy.

DKPP katanya, tidak main-main dalam melakukan sidang etik tersebut. 

Jika memang terbukti bersalah, maka DKPP akan menjatuhkan sanksi. 

“Kemarin itu di Nagan Raya, KIP kita berhentikan karena sudah sangat tidak etis terima duit untuk rekrutmen PPK, setor duit, itu tidak bisa tidak tolerir kalau sudah transaksional itu pasti kita berhentikan,” ujarnya.

Heddy juga mengatakan, tugas DKPP dalam urusan etik pemilu secara undang-undang diberikan wewenang yang luar biasa. 

Namun, DKPP tidak sama dengan KPK yang bisa melakukan tangkap tangan atau penyelidikan. 

“Kita bekerja sesuai dengan laporan dan aduan.(*)

Baca juga: Bawaslu Awasi Kegiatan Safari Politik Anies Baswedan di NTB: Pantau Potensi Pelanggaran Pemilu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved