Kajian Islam
Tidak Dianjurkan Memperpanjang Bacaan di Rakaat Ketiga dan Keempat Setelah Al-Fatihah, Ini Dalilnya
Selain wajib membaca Al-Fatihah dalam setiap rakaat, ternyata tidak dianjukan memperpanjang bacaan pada rakaat ketiga dan keempat setelah Al-Fatihah.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Tidak Dianjurkan Memperpanjang Bacaan di Rakaat Ketiga dan Keempat Setelah Al-Fatihah, Ini Dalilnya
SERAMBINEWS.COM – Makmum dan munfarid (shalat sendiri) wajib tau sunnah-sunnah dalam mengerjakan shalat.
Selain wajib membaca Al-Fatihah dalam setiap rakaat shalat, ternyata tidak dianjukan memperpanjang bacaan pada rakaat ketiga dan keempat setelah Al-Fatihah.
Oleh karena itu, bagi makmum dan munfarid disunnahkan cukup membaca Fatihatul Kitab atau Al-Fatihah pada rakaat ketiga dan keempat dalam shalat.
Hal ini sudah dijelaskan oleh Syaikh Utsman bin Muhammad Al-Khamis dan Ustadz Khalid Basalamah.
Keduanya menjelaskan bahwa, tidak disunnahkan untuk memperpanjang bacaan shalat pada rakaat ketiga dan keempat setelah membaca Al-Fatihah.
Hal tersebut berlaku pada shalat berjamaah atau shalat sendiri.
Baca juga: Hari Jumat Jangan Lupa Baca Surah Al Kahfi, Ini 3 Keutamaannya, Nomor 2 Paling Diminati Siapa Saja
Syaikh Utsman bin Muhammad Al-Khamis, yang merupakan seorang ulama dan dai dari Kuwait, menjelaskan berdasarkan hadits Nabi.
Dalam penjelasannya, Syaikh Utsman mengutip sebuah hadits shahih Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari.
“Aku tidak melebihi shalatnya Rasulullah SAW atau aku tidak mengurangi shalatnya Rasulullah SAW."
"Aku panjangkan pada dua rakaat pertama (rakaat satu dan dua), dan pendekkan di dua rakaat lainnya (rakaat ketiga dan keempat), yakni aku cukupkan dengan membaca Al-Fatihah pada rakaat ketiga dan keempat,” kata Syaikh Utsman yang mengutip hadist tersebut.
Maka, kata Syaikh Utsman pada rakaat ketiga dan keempat dalam mendirikan shalat cukup membaca Al-Fatihah saja tanpa harus memperpanjangnya dengan bacaan surah atau ayat Al-Quran lainnya.

Baca juga: Imam Sudah Baca Al-Fatihah dalam Shalat, Haruskah Makmum Membaca Lagi? UAS Beri Penjelasan
“Asalnya yang sunnah bahwa, rakaat ketiga dan keempat shalat Asar, Isya, (zuhur), dan rakaat ketiga shalat Magrib adalah cukup dengan membaca Al-Fatihah,” terang Syaikh Utsman.
Syaikh Utsman melanjutkan, jika membaca selain Al-Fatihah setelah Al-Fatihah pada rakaat ketiga dan keempat tidaklah mengapa dan hal tersebut bukanlah suatu kesalahan.
“Tetapi ia tidak mengambil yang sunnah,” jelas Syaikh Utsman.
Kajian Islam
bacaan shalat
Al-Fatihah
Syaikh Utsman bin Muhammad Al-Khamis
Ustadz Khalid Basalamah
rakaat
Serambi Indonesia
Serambinews
Inilah Amalan Utama di Hari Jumat yang Ditekankan Syekh Ali Jaber, Mau Panjang Pendek Tak Masalah |
![]() |
---|
Shalat Tahajud, UAH Anjurkan Baca 3 Surah Pendek Ini, Jenis Surah yang Sering Diamalkan Rasulullah |
![]() |
---|
Tunda Mandi Junub Usai Berhubungan Suami Istri Malam Hari Dibolehkan, Tapi Harus Lakukan Adab Ini |
![]() |
---|
Lupa Salah Satu Rukun Shalat Tapi Tidak Sujud Sahwi, Apakah Shalatnya Sah? Ini Penjelasan UAS |
![]() |
---|
Bolehkah Shalat Isya Dikerjakan di Waktu Tahajud? Simak Jawaban Buya Yahya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.