BERITA POPULER
BERITA POPULER- Pemuda 16 Tahun Nikahi Teman Ibunya 41 Tahun, Tangis Nenek Asfiyatun Divonis 5 Tahun
Diantaranya mengenai kisah asmara pasangan pemuda berusia 16 tahun dengan seorang wanita berusia 41 tahun.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
PNS full senyum bulan depan.
Pasalnya gaji PNS bakal baik 661 persen mulai Agustus 2023.
Setelah penantian panjang, pemerintah kembali memberikan kabar baik untuk para PNS atau Pegawai Negeri Sipil.
Pasalnya akan ada kenaikan angka pada upah bulanan sebesar 166 persen, yang rencannya akan diberikan pada Agustus 2023.
Kenaikan gaji PNS 2023 ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam memperbaiki manajemen ASN khususnya terkait kesejahteraan hidup.
Selain itu, kenaikan pendapatan tersebut juga merupakan apresiasi pemerintah setelah mereka bekerja dengan optimal dalam melakukan pelayanan publik.
Hal ini nyatanya telah di bahas oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), dan di beberkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam konferensi pers setelah rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR pada 20 Mei 2023.
6. Gaji PNS Diprediksi Naik hingga 10 Kali Lipat , Diumumkan 16 Agustus 2023, Berlaku Mulai Kapan?
Kabar gembira bagi para PNS.
Pasalnya gaji para aparatur sipil negara bakal naik hingga 10 kali lipat.
Kabar kenaikan gaji PNS ditunggu para ASN.
Adapun besaran kenaikan gaji PNS ini tengah digodok oleh pemerintah pusat dan DPR RI.
Nanti, ada hal yang perlu disesuaikan dengan adanya kenaikan gaji ASN ini.
Perlu diketahui, kenaikan gaji tak hanya berlaku di kalangan PNS saja.
Polri dan TNI juga akan merasakan hal sama terkait kenaikan gaji.
Dilansir dari Tribun Sultra, kenaikan gaji PNS akan diatur dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) terbaru.
Baca juga: HEBAT PNS Wanita Ini Sukses Jadi Peternak Domba, Kini Punya Ratusan Hewan Ternak
7. Tangis Nenek Asfiyatun Pecah, Divonis 5 Tahun Kasus Narkoba, Dijebak Anaknya Terima Ganja 17 Kg
Seorang nenek asal Surabaya, Jawa Timur, Asfiyatun (60), divonis 5 tahun penjara karena kasus narkoba.
Vonis ini dijatuhkan Pengadilan Negeri Surabaya pada sidang pembacaan vonis, Rabu (26/7/2023).
Dalam sidang itu, Ketua Majelis Hakim, Parta Bagawa, menyatakan Mbah Asfiyatun melanggar Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Mengadili, menyatakan terdakwa Asfiyatun alias Bu As Binti Abdul Latif terbukti bersalah secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana dalam dakwaan Alternatif Kedua Penuntut Umum melanggar Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009. Menjatuhkan pidana selama 5 tahun dan denda Rp 2 miliar subsider 4 bulan penjara," tutur Parta, Rabu, dikutip dari Surya.co.id.
Kasus narkoba yang menjerat Asfiyatun ini bermula saat ia menerima paket atas nama anaknya, Santoso, pada awal Januari 2023.
8. Nasib 8 Penambang di Banyumas Terjebak di Lubang Galian, Jadi Primadona karena Temuan 1 Kg Emas
Delapan orang pekerja tambang terjebak di lubang tambang emas tradisional di Desa Pancurendang, kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah sejak Selasa (26/7/2023).
Hingga saat ini para korban belum berhasil di evakuasi, tim gabungan masih berusaha menyelamatkan para korban dengan fokus melakukan penyedotan air yang menggenangi lubang dengan pompa yang lebih besar.
Bahkan Warga Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menggelar ritual di lubang tambang emas, lokasi 8 pekerja terjebak, Sabtu (29/7/2023) petang.
Ritual yang menjadi kearifan lokal warga setempat itu untuk membantu upaya penyelamatan 8 pekerja yang telah dilakukan tim SAR gabungan sejak Rabu (26/7/2023) lalu.
Lubang yang menjadi lokasi terjebaknya para korban dikenal paling potensial di tambang emas tradisional di kawasan tersebut.
Para penambang menyebut lokasi tersebut dengan nama lubang bogor baru. Hal tersebut diungkapkan tokoh masyarakat di Grumbul Tajur yang bernama Nasim (53).
Baca juga: Sebut Pose Jilat Es Krim Mirip Konten Pornografi, Tiktokers Oklin Fia Diancam Petisi Penistaan Agama
9. Gaji PNS dan PPPK Bakal Naik Agustus 2023 Hingga Rp6 Juta, Berikut Perbandingan Gaji PNS dan PPPK
Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bakal naik.
Bahkan tak tanggung-tanggung, kenaikan gaji PNS dan gaji PPPK bisa mencapai Rp 6 juta.
Tentunya, hal ini menjadi kabar baik yang paling dinantikan.
Seperti diketahui, kenaikan gaji para PNS dan PPPK sudah menjadi pembahasan sebelumnya oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Diungkapkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam konferensi pers setelah rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR pada 20 Mei 2023.
Merealisasikan kenaikan gaji tersebut, pada November 2023 mendatang PNS dan PPPK bakal mendapatkan kenaikan gaji.
Rencananya, pengumuman kenaikan gaji akan diumumkan Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 pada 16 Agustus 2023.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Berita Populer
daftar berita populer hari ini
berita populer pekan ini
daftar berita populer
10 berita populer
Serambi Indonesia
Serambinews
BERITA POPULER- 2 Putra Aceh Dipromosikan Jaksa Agung, Camat Padang Tiji Kepergok dengan Istri Orang |
![]() |
---|
BERITA POPULER - Satria Kumbara Alumni SMK yang tak Terduga, Keturunan Tionghoa Raih Adhi Makayasa |
![]() |
---|
BERITA POPULER- Komcad SPPI Aceh Dilantik, Terowongan Geurutee Dibahas, Prajurit Yonif Tiba di Pidie |
![]() |
---|
BERITA POPULER - Kabar Seleksi CPNS 2025, Komcad SPPI Dapat Pangkat Setara TNI, Harga iPhone Bekas |
![]() |
---|
BERITA POPULER - Daftar Merek Beras Diduga Oplosan, Pembunuh Dhiyaul Fuadi Bebas dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.