Komplotan Ayah dan Anak Retas Ponsel Kapolda Jateng Bermodus APK, Pernah Raup Rp1,5 Miliar Sebulan

Polda Jateng akhirnya membeberkan kasus perentasan smartphone milik Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dengan tersangka RJ dan Iw.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJateng.com/Iwan Arifianto
Dua tersangka utama peretasan handphone Kapolda Jateng RJ (dua dari kiri) dan IW (dua dari kanan) warga asal Kayu Ara, Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan. Mereka adalah ayah dan anak yang belajar otodidak untuk meretas handphone Kapolda Jateng. Hasil meretas beromzet hingga miliaran rupiah, di kantor Ditreskrimsus, Kota Semarang, Selasa (8/8/2023). 

Dari 48 korban, para tersangka berhasil mengantongi uang hingga miliaran rupiah.

Pada aksi terakhir mereka, mereka berhasil mengantongi uang Rp1,5 miliar.

"Perbulannya rata-rata mereka dapat omzet Rp200 juta," katanya.

Para tersangka mengaku, mendapatkan file APK dari sebuah grup WhatsApp khusus para peretas.

Harga per APK dipatok Rp500 ribu. Kapasitas APK juga beragam rata-rata sebesar 6 Megabyte (MB).

Selepas mendapatkan file APK lalu diubah nama filenya seperti undangan, surat pajak, surat pengiriman paket dan lainnya.

"Ketika berhasil menguasai handphone korban, para tersangka lantas mengincar m-banking korban lalu dipindahkan ke nomor rekening yang telah dipesan ke tersangka lainnya," ujarnya.

Para tersangka dijerat pasal 65 dan pasal 67 dengan ancaman hukuman pidana paling lama 5 tahun dengan denda maksimal Rp5 miliar.

 

Baca juga: VIDEO LockBit Akui Retas Sistem BSI, 15 Juta Catatan Nasabah Berhasil Dicuri

Penangkapan libatkan 27 anggota polisi


Menurut Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo butuh waktu selama seminggu untuk mengungkap pelaku peretasan ponsel milik Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Saat disinggung mengenai kerugian yang muncul karena peretasan itu, Dwi memaparkan mereka masih menghitungnya.

"Saat ini sedang dilakukan pengecekan berapa kerugian akibat ponsel Kapolda diretas," tuturnya.

Sementara Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menjelaskan bahwa pihaknya mem-back up penangkapan tersebut.

"Benar kami memang mem-back up Polda Jateng dalam kasus peretasan handphone  Kapolda Jateng anggota kami terjunkan ke lokasi. Kedua pelaku ayah dan anak, " ujar Anwar, Senin (31/7/2023).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved