Komplotan Ayah dan Anak Retas Ponsel Kapolda Jateng Bermodus APK, Pernah Raup Rp1,5 Miliar Sebulan
Polda Jateng akhirnya membeberkan kasus perentasan smartphone milik Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi dengan tersangka RJ dan Iw.
Secara terpisah, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika menyebut ada 27 anggota polisi yang terlibat dalam penangkapan dua orang pelaku.
Mereka terdiri dari 23 anggota Polda Sumsel dan 4 anggota dari Polda Jateng.
"Di antaranya 16 anggota Jatanras, 7 anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel dan 4 anggota dari Polda Jateng. Kalau dari kita (Jatanras) ada sekitar 16 anggota yang bergerak ke sana," kata Agus.
Ia mengatakan modus kedua pelaku yang salah satunya berinisial RN adalah mengirim link APK berkedok undangan ke Whatsapp Kapolda Jateng.
"Modus dengan undangan APK itu, " sambungnya.
Baca juga: VIDEO Kabar Duka Aktivis 98 Raharja Waluya Jati Meninggal Dunia, Loyalis Anies Baswedan
Baca juga: Kisah Faril, Anak Nelayan di Pidie Gabung Borneo FC, Singkirkan Ratusan Pemain Walau Tak Sentuh SSB
Baca juga: Padahal Baru Sebulan Lebih Gabung, Ilkay Gundogan Bisa Tinggalkan Barcelona Lebih Cepat karena Ini
Sudah tayang di Tribunnews.com: Pelaku Peretas Ponsel Kapolda Jateng Bermodus APK Pernah Raup Rp1,5M Sebulan, Rata-rata Rp200 Juta
Bupati Antar Camat ke Tempat Tugas Baru, Ingatkan 3 Ancaman yang Merusak Rakyat |
![]() |
---|
Mucikari TPPO di Pidie Masih Bawah Umur, Korban Dijual Via Aplikasi Chatting Online, MPU Prihatin |
![]() |
---|
Dorong Industri Sawit Ramah Anak di Aceh, Ini yang Harus Dilakukan Pengusaha dan Stakeholder |
![]() |
---|
Kebakaran Lahan di Kota Juang, Tiga Damkar Bireuen Dikerahkan Jinakkan Api |
![]() |
---|
Warga Jangka Bireuen 'Serbu' Beras Murah di Kantor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.