Dukun Pengganda Uang Tipu Kepala Dinas Rp73,5 Juta, Dijanjikan Jadi Rp3 M, Ludes Buat Bayar Utang

Saat itu pelaku menjanjikan pada korban bakal berlipat ganda menjadi Rp 3 miliar dari total uang korban sebesar Rp 73,5 juta.

Editor: Faisal Zamzami
Dok Polres Pesisir Barat
HS (34) diamankan polisi karena melakukan penipuan dengan berkedok sebagai dukun pengganda uang. Korbannya adalah seorang kepala dinas di Pesisir Barat, Lampung. 

Ia memberikan syarat kepada korban agar tidak membuka koper tersebut selama 40 hari.

Baca juga: Liciknya Dukun Pengganda Uang, Janjikan Korban Rp3 Miliar dalam Kardus, Cuma Dapat Kertas dan Sampah

Pelaku kemudian kembali menawarkan jika ingin uang yang digandakan itu bertambah menjadi Rp 3 miliar, korban harus kembali menambah uang sebesar Rp 9,9 juta.

"Korban kemudian menyanggupi uang yang diminta tersebut dan kembali menyerahkan uang sebesar Rp 9,9 juta itu kepada pelaku," ungkapnya.

Selang empat hari kemudian, korban mendatangi rumah pelaku.

Saat itu korban kembali diminta untuk memberikan uang sebesar Rp 9,9 juta.

Tiga hari berikutnya, giliran pelaku mendatangi rumah korban.

Pelaku menjanjikan bisa mempercepat penggandaan uang yang disimpan di dalam koper.

Untuk mempercepat proses penggandaan uang dari 40 hari menjadi 20 hari, syaratnya korban harus kembali menyerahkan uang sebesar Rp 19,8 juta kepada pelaku.

"Korban kemudian menyerahkan kembali uang yang diminta pelaku," kata dia.

Pada 3 Agustus 2023, pelaku kembali mendatangi rumah korban.

Ia menyarankan korban bersedekah sebesar Rp 3,9 juta dan dimasukkan ke dalam 4 amplop.

Setelah itu pada 5 Agustus 2023, pelaku mendatangi rumah korban dengan maksud untuk mendoakan uang yang ada di dalam koper.

Pelaku kemudian melakukan semacam ritual di dalam kamar yang dikunci selama 3 jam.

Setelah itu pelaku keluar dari kamar dan menyerahkan koper tersebut kepada korban untuk disedekahkan kepada tetangga.

Baca juga: VIDEO Korban Dukun Pengganda Uang Jadi 12 Orang, Modus Ajak Ritual di Kebun

Pelaku mengatakan, uang Rp 3 miliar yang dijanjikan sudah dipindahkan ke dalam tas ransel warna hitam yang ada di kasur korban.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved