Dukun Pengganda Uang Tipu Kepala Dinas Rp73,5 Juta, Dijanjikan Jadi Rp3 M, Ludes Buat Bayar Utang

Saat itu pelaku menjanjikan pada korban bakal berlipat ganda menjadi Rp 3 miliar dari total uang korban sebesar Rp 73,5 juta.

Editor: Faisal Zamzami
Dok Polres Pesisir Barat
HS (34) diamankan polisi karena melakukan penipuan dengan berkedok sebagai dukun pengganda uang. Korbannya adalah seorang kepala dinas di Pesisir Barat, Lampung. 

Kemudian pelaku menyuruh korban untuk mengambil ransel tersebut agar disimpan di dalam mobil.

Alasannya, tas itu tidak boleh disimpan di dalam rumah.

Pelaku berpesan bahwa tas tersebut tidak boleh dibuka sebelum hari Minggu (6/8/2023).

Namun, korban curiga karena tas ransel tersebut terasa ringan.

Karena penasaran, korban pun membuka tas ransel tersebut.

Ternyata di dalam tas ransel tersebut hanya berisi bantal dan sarung.

Kemudian korban mendatangi pelaku dan menanyakan di mana uang senilai Rp 73,5 juta yang telah diserahkan.

Tak bisa mengelak, pelaku mengakui perbuatannya.

"Pelaku mengatakan bahwa uang yang diserahkan korban sudah dihabiskan untuk membayar utang," ucapnya.

Korban lalu melaporkan kasus tersebut ke Polsek Pesisir Tengah.

Baca juga: VIDEO - Mantan Atlet MMA Rudy Golden Boy Ajak Dua Lawan Satu di Atas Ring Usai Berdamai

Baca juga: Layani Perlindungan Anak Masalah Hukum, Pemkab Nagan Raya Resmikan UPTD ABH Geunaseh Poma

Baca juga: Ternyata Banyak Minum Malam Hari Bisa Merusak Ginjal, Dr R Cahyono Sp Naturopathy Anjurkan Begini

 

Sudah tayang di TribunLampung: Modus Dukun Tipu Kadis di Pesisir Barat, Janjikan Rp 73,5 Juta Berubah Jadi Rp 3 Miliar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved