Berita Viral
Keluarga Brigadir J Kecewa Ferdy Sambo Batal Hukuman Mati,Reza: Haruskah Abangku Bangkit dari Kubur?
Ferdy Sambo yang semula divonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kini berubah menjadi penjara seumur hidup oleh hakim MA.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Kedua hakim sedianya ingin Sambo tetap dihukum mati.
"Tadi yang melakukan dissenting opinion dalam perkara Ferdy Sambo ada dua orang, yaitu anggota majelis II Jupriadi dan anggota majelis III Desnayeti," kata Sobandi dalam konferensi pers, Selasa (8/8/2023) sore, dikutip dari Kompas.com.
Sementara, tiga hakim lainnya yakni Suhadi, Suharto, dan Yohanes Priyana berpendapat bahwa Sambo harusnya dihukum penjara seumur hidup.
Oleh karena tiga hakim menginginkan Sambo dihukum seumur hidup penjara dan dua hakim ingin mantan perwira tinggi Polri itu dihukum mati.
Maka kasasi memutuskan menghukum Sambo penjara seumur hidup.
"Mereka melakukan DO (dissenting opinion) itu berbeda pendapat dengan putusan, dengan majelis yang lain, yang tiga, tapi yang dikuatkan yang tiga," ujar Sobandi.
"Jadi, beliau tolak kasasi. Artinya tetap hukuman mati, tapi putusan adalah dengan perbaikan, (menjadi) seumur hidup," tuturnya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
berita viral
Brigadir J
Ferdy Sambo
kecewa
Mahkamah Agung
bangkit dari kubur
Serambi Indonesia
Serambinews
hukuman mati
| Suami Robohkan Rumah Sendiri di Sragen, Sakit Hati Usai Pergoki Istri Selingkuh | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| BBM Pertalite Bau Menyengat di SPBU, Sejumlah Motor Rusak, Pertamina: Kami Tanggung Semuanya | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Viral Suami Ceraikan Istri Seusai Lulus PPPK, Haji Uma Koordinasi Dengan Bupati Aceh Singkil | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Video Syur 19 Detik Anak Pejabat dengan Anak Dosen di Riau, Ditonton Ayah Korban, Polisi Tangkap FAS | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Didorong Warga Masuk Got saat Bongkar Polisi Tidur Berpaku, Fadli Lurah di Medan Lapor Polisi | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|

                
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.