Kabid di BKD Lampung Dicopot, Terlibat Penganiayaan 5 Alumni IPDN, Korban Ditendang Sampai Pingsan

Sebanyak lima alumni IPDN diduga dianiaya oleh oknum ASN BKD Lampung berinisial DRZ pada Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Editor: Faisal Zamzami
Dok Korban
Alumni IPDN bernama Farhan dirawat di rumah sakit lantaran dianiaya di kantor BKD Lampung, Rabu (9/8/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) diduga menjadi korban penganiayaan saat melaksanakan magang di kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.

Sebanyak lima alumni IPDN diduga dianiaya oleh oknum ASN BKD Lampung berinisial DRZ pada Selasa (8/8/2023) sekitar pukul 21.30 WIB.

Satu dari lima korban penganiayaan mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Korban yang mengalami luka-luka bernama Farhan.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan keluarga korban sudah melaporkan kasus penganiayaan ini.

Polisi akan segera memanggil terlapor DRZ dan sejumlah pegawai BKD Lampung.

"Nanti kita melihat, apa yang kita dapat dari hasil penyelidikan, informasi dari yang kita kumpulkan," paparnya, Rabu (9/8/2023), dikutip dari TribunLampung.com.

Kompol Dennis Arya Putra mengaku masih menyelidiki kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang alumni IPDN luka-luka.

"Sesuai dengan pengumpulan-pengumpulan alat bukti yang kami temukan di TKP," tuturnya.

Olah tempat kejadian perkara (TKP) sudah dilakukan tim Inafis Polresta Bandar Lampung.

"Terlapor memiliki jabatan kabid, tapi lebih lengkapnya kami akan melakukan penyelidikan terkait kabid tersebut, sehingga kami bisa pastikan jabatannya," tuturnya.

Berdasarkan keterangan pelapor, korban dipukul di bagian dada berkali-kali.

Kepala BKD Lampung juga akan dimintai keterangan terkait kasus penganiayaan ini.

"Jadi Satreskrim Polresta Bandar Lampung telah menerima laporan dari Benny MS dimana melaporkan telah terjadi tindak pidana pasal 351 KUHPidan."

"Korban inisial AF berumur 23 tahun masih dilakukan perawatan, sehingga kami menunggu korban dan jika sudah memberikan keterangan," bebernya.

Baca juga: 5 Alumni IPDN Dianiaya Oknum ASN Lampung, Seorang Korban Sempat Tak Sadarkan Diri

Sementara itu, paman korban, Edi Sahri menjelaskan ada lima alumni IPDN yang dianiaya, namun keponakannya mengalami luka paling parah.

"Jadi berdasarkan cerita dari ponakan saya, ada enam orang yang berada di dalam gedung BKD Lampung, terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan," tandasnya.

Alumni IPDN perempuan disuruh pulang, sehingga menyisakan lima orang laki-laki di dalam ruangan.

"Jadi lima orang ini dihajar. Tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan," ungkapnya.

Pelaku penganiayaan memaksa para korban menutup mata sehingga korban tidak dapat melawan.

"Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8-10 orang," pungkasnya.

Kasus ini sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polresta Bandar Lampung.

Baca juga: Terkait Siswa SMA Diduga Dianiaya, Ketua Komisi V DPRK Pidie Sebut Butuh Penyelesaian Khusus

DRZ Dicopot dari Jabatannya

 Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung berinisial DRZ dilaporkan atas tindak pidana penganiayaan.

DRZ diduga menganiaya lima alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang sedang magang di BKD Lampung.

Salah satu korban penganiayaan mengalami luka serius dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit.

Selain terancam pidana, DRZ juga telah dicopot dari jabatan Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di BKD Lampung.

Plh Kepala Diskominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh menyatakan, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi telah menyetujui pencopotan DRZ dari jabatannya.

Achmad Saefulloh belum dapat memastikan keterlibatan DRZ dalam kasus penganiayaan, namun pencopotan jabatan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan.

"Pemeriksaan terus sampai berlanjut. Dia (DRZ) dilepaskan dulu dari jabatan agar tidak mengganggu proses pemeriksaan," paparnya, Kamis (10/8/2023), dikutip dari TribunLampung.com.

Terkait jumlah pelaku penganiayaan, Achmad Saefulloh belum dapat mengungkapkan karena masih dalam proses pemeriksaan.

Berdasarkan keterangan dari keluarga korban, pelaku penganiayaan berjumlah 8 sampai 10 orang.

Namun, baru DRZ yang dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung.

Baca juga: Siswi SMP di Baubau Sulawesi Tenggara Tak Sadarkan Diri 3 Hari, Diduga Dianiaya 7 Temannya

Sosok DRZ

DRZ diduga sebagai pelaku penganiayaan yang terjadi pada Selasa (8/8/2023) malam.

Pria 34 tahun tersebut menjabat sebagai Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai di BKD Lampung.

Dilansir dari TribunSumsel.com, DRZ juga pernah mengenyam pendidikan di IPDN angkatan 29.

Baca juga: Oknum ASN BKD Lampung Diduga Aniaya Alumni IPDN, Korban Ditendang Dalam Kondisi Mata Tertutup

Setelah lulus dari IPDN, DRZ mengambil S2 bidang magister manajemen.

Saat ini DRZ memiliki pangkat golongan VII/A pembina.

DRZ menjabat sebagai Kabid di BKD Lampung sejak 16 Juni 2022 lalu.

 

Baca juga: FBI Tembak Mati Seorang Pria yang Berencana Bunuh Presiden AS Joe Biden

Baca juga: VIDEO Kapolri Salurkan 1.500 Sembako dan 264,7 Ton Beras untuk Warga Papua yang Terdampak Kekeringan

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sebagian Aceh Besok, Jumat 11 Agustus 2023

 

 

Sudah tayang di Tribunnews.com: DRZ Dicopot dari Jabatan Kabid di BKD Lampung, Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan Alumni IPDN

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved