Berita Nagan Raya
Mantan Keuchik di Nagan Raya Ditangkap Kejari Saat Asyik Nonton Voli, Kasus Korupsi Dana Desa
Tersangka GT ditangkap, saat menonton pertandingan voli di salah satu desa dalam Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
"Nah, dari hasil penyidikan ini ditemukan adanya perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian keuangan negara/daerah dalam Pengelolaan APBG di desa setempat tahun anggaran 2016-2023," ungkap Muib didampingi Kasi Intel, Achmad Rendra Pratama.
Muib menambahkan, dari penyidikan tersebut jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Nagan Raya menemukan indikasi kerugian keuangan negara miliaran rupiah.
Sebagaimana hasil audit Inspektorat Kabupaten Nagan Raya ditemukan kerugian negara Rp 2.100.000.000.
Modus operandi tersangka ini dengan cara mengelola dan menggunakan dana APBG tanpa melibatkan perangkat desa/gampong lainnya.
Baca juga: Sosok Aklani, Kades yang Korupsi Dana Desa Korupsi Rp925 Juta Buat Nikahi Istri ke-5, Punya 20 Anak
Kemudian menggunakan kuitansi yang tidak sah serta dana-dana tersebut dipergunakan tanpa disertai pertanggungjawaban.
"Dana yang dikelola ini dipertanggungjawabkan sendiri oleh tersangka untuk kepentingan pribadi," ungkap Kajari.
Tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) dan Jo Pasal 3 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 serta Undang-undang nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Disamping itu, Kajari Nagan Raya kembali mengimbau kepada seluruh kepala desa di Nagan Raya agar dalam pengelolaan dana gampong dikelola secara transparan, tertib, akuntabel dan dibuat dengan bukti-bukti pertanggungjawaban yang sah dan lengkap.
Sehingga pada akhirnya, tidak menimbulkan permasalahan yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara. (*)
Baca juga: Dinilai Hamburkan Dana Desa, YARA Minta Kegiatan Studi Banding Keuchik Dibatalkan
mantan keuchik ditangkap
mantan keuchik di Nagan Raya
Berita Nagan Raya
eks keuchik korupsi dana desa
Polres Nagan Bagi Sembako ke Warga Kurang Mampu, Jumat Berkah |
![]() |
---|
Polisi Selesaikan Kasus Penyebaran Video Asusila di Nagan Melalui Restorative Justice |
![]() |
---|
Pemkab Nagan Telusuri Jejak Perjuangan Abu Habib Muda Seunagan dalam Perang 'Tuwi Pomat' |
![]() |
---|
Bupati Hadiri Konferensi Internasional, Perkuat Komitmen Pemenuhan Dokter Spesialis di Nagan Raya |
![]() |
---|
Tim Adipura KLH Apresiasi Pengelolaan Lingkungan di SDN Ujong Patihah Nagan Raya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.