Harun Masiku Tak Lagi Sembunyi di Indonesia, KPK Duga Kabur Ke Luar Negeri Lewat Jalur Tikus

Dia menambahkan, jalur tersebut membuatnya tidak terdeteksi di data perlintasan Imigrasi.

Editor: Faisal Zamzami
KPU
Harun Masiku 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengatakan, mantan kader PDI-P Harun Masiku diduga melarikan diri ke luar negeri melalui jalur tikus atau tak resmi. 

Dia menambahkan, jalur tersebut membuatnya tidak terdeteksi di data perlintasan Imigrasi.

“Dalam perkembangannya info yang kami terima yang bersangkutan itu sudah keluar dari Indonesia tapi tidak melalui jalur resmi sehingga tidak tercatat pada saat keluarnya,” ujar Asep saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Jumat (11/8/2023).

Menurutnya, informasi dari kepala Divisi Hubungan Luar Negeri (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti yang menyebut Harun diduga ada di dalam negeri memanglah betul.

Hal itu ditunjukkan dengan video keberadaan Harun di bandara saat ia kembali masuk ke Indonesia setelah dari luar negeri.

Namun demikian, jejak keberadaan Harun itu mengacu pada data perlintasan lama.

Sementara itu, informasi yang KPK terima Harun sudah ke luar negeri melalui jalur tikus.

Menindaklanjuti informasi tersebut, KPK telah mengirim tim ke negara tetangga dan mengecek informasi keberadaan Harun.

“Itu juga kami koordinasi dengan Divisi Hubinter,” tutur Asep.

Asep mengatakan, Krishna Murti menjelaskan adanya kerja sama police to police atau antara Polri dengan polisi di negara lain.

Melalui kerja sama itulah KPK bisa ikut terlibat dalam memburu orang-orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Misalnya kepolisian Singapura, kepolisian Malaysia, Filipina, nah bekerja sama dengan kepolisian Indonesia,” tuturnya.

Baca juga: Hingga Kini Masih Buronan, Harun Masiku Terdeteksi di Masjid hingga Gereja

KPK Klaim Tak Punya Hambatan Buru Harun Masiku

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengeklaim, pihaknya tidak memiliki kesulitan dalam memburu mantan kader PDI-P Harun Masiku.

Adapun Harun merupakan tersangka penyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. 

Namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2021.

“Yang pasti tidak ada hambatan ataupun kesulitan ya di dalam pencarian DPO saat ini tetapi karena memang belum ketemu,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (10/8/2023).

Ali memastikan, KPK berupaya memburu Harun Masiku

Jika tidak, kata dia, pihaknya tidak mungkin menerjunkan tim hingga ke negara tetangga, ke luar negeri, hingga masuk ke wilayah tertentu di negara tersebut.

Dalam pencarian itu, kata Ali, pihaknya dibantu otoritas setempat menelusuri informasi terkait keberadaan Harun.

“Kami dibantu di sana untuk mencari masuk ke wilayah-wilayah dalam rangka pencarian tersangka Harun Masiku itu,” ujar Ali.

“Ternyata kemudian memang belum ditemukan keberadaannya,” tambahnya.

Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan, tim penyidik juga menindaklanjuti informasi Kepala Divisi Hubungan INternasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Murti.

Krishna sebelumnya menemui pimpinan KPK dan mengungkapkan bahwa Harun diduga bersembunyi di dalam negeri.

“Prinsipnya kami tidak berhenti dalam mencari para DPO KPK yang berjumlah tiga orang termasuk Paulus Tannos,” tutur Ali.

Baca juga: Bantu KPK Tangkap Harun Masiku, Polri Bangun Kerja Sama Antar-Kepolisian di Luar Negeri

Sebelumnya, Krishna Murti menyebut Harun Masiku diduga ada di dalam negeri. 

Menurutnya, informasi mengenai keberadaan Harun berbeda dengan berbagai rumor yang selama ini beredar.

Berdasarkan data lalu lintas perjalanan orang yang didapatkan Polri, Harun memang sempat bepergian ke luar negeri. Namun, selang satu hari kemudian ia kembali masuk ke Indonesia.

"Sehari setelah dia keluar, dia balik lagi,” ujar Krishna saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/8/2023).

Merespons hal ini, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan menindak informasi mengenai keberadaan Harun di dalam negeri.

Ia juga mengatakan, KPK serius memburu para DPO, baik Harun Masiku maupun dua orang lainnya, yakni Kirana Kotama dan Paulus Tannos.

"Saya kira terpenting kami sangat serius menyelesaikan setidaknya tiga perkara atau tak sangka yang kini berstatus DPO," ujar Ali.

Harun merupakan mantan kader PDI-P yang menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Ia diduga menyuap Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.

Hasil Pemilu memperlihatkan, Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam. Namun, PDI-P justru mengajukan Harun sebagai pengganti Nazarudin.

Baca juga: Ulama, Pengemban Peran Profetik Para Nabi

Baca juga: Jembatan Gantung Sepanjang 160 Meter di Aceh Barat Ambruk Ke Sungai

Baca juga: Lama tak Mucul di Layar Kaca, Nana Mirdad Ungkap Keinginannya Kembali Main Film

Sudah tayang di Kompas.com: KPK Duga Harun Masiku Kabur Ke Luar Negeri Lewat Jalur Tikus

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved