Berita Aceh Besar
Tim Peneliti Badan Diklat Litbang dan Peradilan Mahkamah Agung RI Sambangi Aceh
Tak lupa juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas sambutan yang luar biasa oleh aparatur Mahkamah Syar'iyah Jantho kepada Tim Peneliti
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Kunjungan kegiatan Audiensi, Wawancara dan Pengumpulan Data di Mahkamah Syar'iyah Jantho ini menjadi kunjungan terakhir Tim Peneliti di satuan kerja Mahkmah Syar'iyah di Wilayah Aceh sebelum bertolak ke Jakarta.
Baca juga: Mahkamah Syariyah Jantho Berhasil Damaikan Sengketa Waris, Butuh 8 Kali Pertemuan
Dr. Khoirul Anwar, S.Ag., M.H, selaku koordinator team menyatakan Bahwa peraturan Mahkamah Agung Republik indonesia No 2 Tahun 2008 tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah telah sangat lama.
Sehingga memerlukan perubahan demi kesempurnaan, mengingat sistem ekonomi syariah berkembang dan berjalan sangat pesat.
Terutama di Provinsi Aceh yang telah ada Qanun Lembaga Keuangan Syariah Nomor 11 Tahun 2018.
Untuk itu, KHES yang akan direvisi nanti menjadi pegangan hakim kedepan dalam mengadili perkara perkara sengketa ekonomi syariah ujarnya sambil menutup pertemuan. (*)
Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Pengangkut 1,5 Ton BBM Ilegal Jenis Solar di Aceh Barat
Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas |
![]() |
---|
Kepala dan Sekretaris Inspektorat Aceh Besar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi SPPD, Langsung Ditahan |
![]() |
---|
Ketua PKK Aceh Besar Ikut Panen Semangka, USK Dukung Pendirian Agrowisata di Miruk Lam Reudeup |
![]() |
---|
Berikan Kemudahan untuk Masyarakat, MPP Aceh Besar Kini Buka Layanan DigitalĀ |
![]() |
---|
Kakankemenag Minta ASN Aceh Besar Tulus Layani Masyarakat, Jujur dan Tanggungjawab |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.