Berita Aceh Besar
Tim Peneliti Badan Diklat Litbang dan Peradilan Mahkamah Agung RI Sambangi Aceh
Tak lupa juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas sambutan yang luar biasa oleh aparatur Mahkamah Syar'iyah Jantho kepada Tim Peneliti
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Kunjungan kegiatan Audiensi, Wawancara dan Pengumpulan Data di Mahkamah Syar'iyah Jantho ini menjadi kunjungan terakhir Tim Peneliti di satuan kerja Mahkmah Syar'iyah di Wilayah Aceh sebelum bertolak ke Jakarta.
Baca juga: Mahkamah Syariyah Jantho Berhasil Damaikan Sengketa Waris, Butuh 8 Kali Pertemuan
Dr. Khoirul Anwar, S.Ag., M.H, selaku koordinator team menyatakan Bahwa peraturan Mahkamah Agung Republik indonesia No 2 Tahun 2008 tentang Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah telah sangat lama.
Sehingga memerlukan perubahan demi kesempurnaan, mengingat sistem ekonomi syariah berkembang dan berjalan sangat pesat.
Terutama di Provinsi Aceh yang telah ada Qanun Lembaga Keuangan Syariah Nomor 11 Tahun 2018.
Untuk itu, KHES yang akan direvisi nanti menjadi pegangan hakim kedepan dalam mengadili perkara perkara sengketa ekonomi syariah ujarnya sambil menutup pertemuan. (*)
Baca juga: Polisi Tangkap Tersangka Pengangkut 1,5 Ton BBM Ilegal Jenis Solar di Aceh Barat
Satgassus Pangan Aceh Besar Dilantik Jadi Pelopor untuk Mencapai Swasembada |
![]() |
---|
Kankemenag Aceh Besar Dorong Guru Efektifkan Penerapan Kurikulum Berbasis Cinta |
![]() |
---|
Ditinggal Tugas, Rumah Polisi di Jantho-Aceh Besar Ludes Terbakar |
![]() |
---|
DPRA Tinjau Jalan Lintas Jantho-Lamno, Butuh Rp 90 Miliar Agar Fungsional |
![]() |
---|
Datang Bersama Kak Na, Mualem Tutup KKN UGM Yogyakarta di Pulo Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.