Breaking News

Kajian Islam

Layanan Travel, Berangkat Umrah Dulu Bayar Belakangan, Bagaimanakah Hukumnya? Simak Kata Buya Yahya 

Sering kali ada penawaran dari penyedia jasa layanan umrah yang menawarkan paket berangkat umrah dulu, bayarnya belakangan. Bagaimana hukumnya?

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
YOUTUBE/AL BAHJAH TV
Buya Yahya menjelaskan soal hukum umrah tapi bayarnya belakangan. (YOUTUBE/AL BAHJAH TV) 

Buya Yahya menegaskan pentingnya keadilan dalam beribadah. Tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk mencari-cari dana atau berutang demi haji atau umroh.

Sebaliknya, tugas mencari dana untuk perjalanan ibadah ini berada di tangan suami atau kepala keluarga jika mereka sudah mampu secara finansial.

Tidak ada kewajiban mencari uang untuk naik haji, kecuali anda sudah kaya, barulah anda diwajibkan berhaji.

Dalam kesimpulannya, Buya Yahya menegaskan bahwa ibadah haji dan umroh adalah kewajiban bagi mereka yang mampu secara finansial.

Baca juga: Orang Tua Wajib Tahu, Ini Tips dari Buya Yahya Agar Anak Tidak Nakal dan Menjadi Pintar

Tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk berutang atau memaksakan diri demi beribadah.

Sebelum berangkat, pastikan untuk menjaga keseimbangan finansial dan melaksanakan ibadah dengan ikhlas karena Allah semata.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved