Ajakan Hubungan Badan Ditolak, Pria Tua Bacok Kekasihnya Pakai Parang, Tinggal Serumah Tanpa Nikah

Gara-gara emosi keinginan untuk berhubungan badan ditolak, seorang pria paruh baya tega membacok pasangan kumpul kebonya.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang AN (54) tersangka penganiayaan terhadap wanita bernama Supi yang diamankan Polisi. Ia ditahan karena membacok pipi kiri korban lantaran menolak diajak berhubungan badan. 

Keributan dan teriakan korban sempat terdengar adiknya. Namun pelaku langsung pulang ke rumahnya di Jalan Cemara Kelurahan Rambung Kota Tebing Tinggi.

Baca juga: Seorang Pemuda Tewas Usai Saling Bacok dengan Temannya Sendiri di Kembangan Jakarta Barat

Sesaat kemudian, pelaku pun menyerahkan diri ke Polres Tebingtinggi didampingi anaknya.

Saat ini pria tua tersebut sudah mendekam dibalik jeruji besi akibat perbuatannya. Ia pun terancam kurungan penjara paling lama dua tahun.

Sementara korban, telah dibawa ke RS Bhayangkara untuk berobat dan buat permintaan visum.

"Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 351 ayat (1) KUHP."

Baca juga: Merajut Kerja Sama Antara Rusia dan Aceh

Baca juga: Mengkritisi Model Pengawasan Hakim

Baca juga: Kakek Bejat, Usia 72 Tahun Bukannya Taubat, Terekam CCTV saat Cabuli Siswi SD dan Terlihat Warga

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kesal Ajakan Berhubungan Badan Ditolak, Pria di Tebingtinggi Bacok Pipi Kiri Kekasihnya Pakai Parang

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved