Berita Banda Aceh

18 Tahun Damai Aceh, 5.934,42 Ha Tanah Pertanian yang Layak Telah Diserahkan kepada 3.059 Penerima

Suhendri AMd mengatakan, peringatan HDA tahun ini mengusung tema: Implementasi MoU Helsinki demi Perdamaian Aceh Berkelanjutan.

Penulis: Yarmen Dinamika | Editor: Amirullah
For Serambinews
Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri AMd 

Di sisi lain, Suhendri juga menyebutkan capaian yang diprakarsai dan didorong oleh BRA terkait pemanfaatan lahan yang sudah bersertifikat dan sudah dikembangkan itu.
1. Pidie Jaya: Lahan seluas 1.716 ha ditanami komoditas serai wangi.
2. Aceh Utara: Lahan seluas 474 ha ditanami kopi dan jernang.
3. Aceh Besar : Lahan seluas 630 ha, di sebagian dari lahan tersebut akan dibangun pabrik pupuk.

Baca juga: Jika Kamaruddin Simanjuntak Ditahan, Puluhan Pengacara Ancam Menginap di Bareskrim

Suhendri berharap dari tahun ke tahun semakin banyak butir-butir MoU yang jumlahnya 71 pasal itu yang terealisasi sehingga prosentase capaian perdamaian Aceh semakin tinggi.

Berdasarkan penelusuran Serambinews.com, hingga hari ini ada delapan lagi dari 71 pasal MoU Helsinki yang belum terealisasi.

Di antaranya, belum dibentuk Komisi Bersama Penyelesaian Klaim di Aceh, juga belum dibentuk Pengadilan HAM untuk Aceh, dan semua kejahatan sipil yang dilakukan oleh aparat militer di Aceh belum diadili pada pengadilan sipil di Aceh. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved