Berita Banda Aceh
Ketua ISAD Sebut SE Pj Gubernur Aceh Secara Hukum Tidak Kuat, Minta Pemerintah Perkuat MPU
Pelaksanaan syariat Islam di Aceh sebenarnya sudah ada aturan yang kuat, namun penerapannya yang perlu ditingkatkan dengan memanfaatkan instrumen.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Ketua ISAD Sebut SE Pj Gubernur Aceh Secara Hukum Tidak Kuat, Minta Pemerintah Perkuat MPU
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua Umum DPP Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD) Aceh, Tgk Mustafa Husen Woyla mengapresiasi Pj Gubernur Aceh yang telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penguatan Syariat Islam.
Ia mengatakan, pelaksanaan syariat Islam di Aceh sebenarnya sudah ada aturan yang kuat, namun penerapannya yang perlu ditingkatkan dengan memanfaatkan semua instrumen yang ada.
Dalam SE tersebut, Pj Gubernur Aceh mengatur beberapa poin penting tentang penguatan syariat Islam pada apatur sipil negara (ASN) dan masyarakat.
“Secara hukum SE ini tidak kuat dalam penguatan Syariat Islam di Aceh dibandingkan dengan Peraturan Gubernur (Pergub) apalagi Qanun,” kata Tgk Mustafa dalam Kajian Aktual Tastafi Banda Aceh, Sabtu (12/8/2023) malam.
“Tapi Alhamdulillah kita sangat mengapresiasi adanya beberapa kepala daerah tingkat kabupaten/kota yang langsung meresponnya,”
“Seperti Wali Kota Banda Aceh yang menyambutnya dengan baik dan langsung menindaklanjuti Surat Edaran Pj Gubernur,” ungkapnya.
Baca juga: Praktisi Warung Kopi Pertanyakan SE Pj Gubernur Aceh: Apakah Warkop Selama Ini Jadi Sarang Maksiat?
Ia mengatakan, ada poin yang terdapat dalam SE ini telah memunculkan polemik dan menjadi pro kontra di masyarakat, yakni warung kopi dilarang buka di atas pukul 00.00 WIB.
“Sebenarnya ini juga baik jika dilihat dari aspek sosial dan kesehatan,”
“Kalau ada yang mempersoalkan perihal masalah ekonomi, sejatinya penutupan warung kopi di atas pukul 12 malam juga tidak terlalu berpengaruh terhadap sektor perekonomian Aceh,” sebutnya.
Tgk Mustafa mengatakan, yang perlu dicermati bersama bahwa ada banyak pihak diluar yang tidak suka dengan Syariat Islam di Aceh.
Mereka menginginkan syariat Islam di Aceh gagal, Sehinga oknum tersebut berupa merongrong setiap ada aturan yang dikeluarkan terkait penegakan dan penguatan Syariat Islam di Aceh.
Oleh karena itu, Tgk Mustafa meminta lembaga Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh perlu diperkuat dengan dukungan anggaran yang memadai dari Pemerintah Aceh.
“Dengan perannya yang melekat, MPU dapat mengedukasi masyarakat Aceh lewat tausiah dan rekomendasi,”
“Selama ini MPU sudah banyak mengeluarkan tausiah dan rekomendasi, tapi kurang sosialisasi karena tidak punya anggaran,” ujarnya.
Jaga Kondusifitas, MPU Minta Pejabat di Aceh Tidak Pertontonkan Kesombongan |
![]() |
---|
Sambut Maulid Nabi, MPU Aceh Serukan Kumandang Shalawat di Masjid hingga Sekolah |
![]() |
---|
Gerhana Bulan Total Bakal Terjadi 7-8 September, Masyarakat Diimbau Laksanakan Sholat Sunah Khusuf |
![]() |
---|
Catat! Ada Gerhana Bulan Total Bakal Hiasi Langit Aceh pada 7-8 September Mendatang |
![]() |
---|
Demo Meluas, Aceh Kondusif Bukan Berarti Masyarakat tidak Peduli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.