Luar Negeri

Anak Perempuan 13 Tahun Jadi Korban Rudapaksa, Dipaksa Melahirkan hingga Dilarang Aborsi

Perlu waktu sembilan jam untuk sampai di klinik tersebut dari rumah mereka yang terletak di Clarksdale, Mississippi.

Editor: Faisal Zamzami
Koalse Tribun Bogor/Istimewa
Seorang siswi hamil 

Tetapi aborsi yang diberikan berdasarkan pengecualian ini sangat jarang dan tidak terlacak dengan baik.

Pada bulan Januari, New York Times melaporkan bahwa Mississippi membuat dua pengecualian sejak larangan aborsi negara bagian diberlakukan.

Negara mengharuskan perkosaan dilaporkan ke penegak hukum agar memenuhi syarat untuk aborsi legal.


Regina mengatakan dia mengajukan pengaduan ke departemen kepolisian Clarksdale setelah dia mengetahui bahwa Ashley hamil.

Departemen kepolisian mengonfirmasi kepada Time bahwa laporan telah diajukan.

Tetapi agensi tersebut menolak berkomentar secara terbuka tentang kasus tersebut karena melibatkan anak di bawah umur.

Setelah 39 minggu kehamilan, Ashley melahirkan seorang anak laki-laki, yang mereka beri nama Peanut.

Ashley memberi tahu Time bahwa kelahiran itu terasa "menyakitkan".

“Situasi ini paling menyakitkan karena anak yang tidak bersalah melakukan apa yang dilakukan anak-anak, bermain di luar, dan itu adalah anak saya,” kata Regina.

"Masih sakit, dan akan selalu sakit," katanya.

Baca juga: Cek Cuaca Banda Aceh, Sabang, Aceh Barat, Lhokseumawe Hingga Langsa untuk Esok Hari, Ini Data BMKG

Baca juga: Sambut HUT Ke-78 RI, Bendera Merah Putih Raksasa Dikibarkan di Bukit Seumadam Aceh Tamiang

Baca juga: Kemensos RI Salurkan Bantuan untuk Lansia di Ladang Tuha

Sudah tayang di Tribunnews.com: Anak 13 Tahun di AS Dipaksa Melahirkan, jadi Korban Rudapaksa hingga Dilarang Lakukan Aborsi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved