Luar Negeri

Alice Guo Mantan Wali Kota di Filipina Dipenjara Seumur Hidup, Diduga Agen China, Ditangkap di RI

Tak hanya itu, sosok Alice Guo juga sempat menjadi misteri lantaran latar belakangnya yang tak jelas, padahal menduduki posisi pejabat.

Editor: Faisal Zamzami
FACEBOOK/MAYOR ALICE LEAL GUO
Mantan Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo, yang buron dan ditangkap di Tangerang pada Selasa (3/9/2024). 

Ringkasan Berita:
  • Mantan Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo, dijatuhi vonis penjara seumur hidup oleh pengadilan di Manila, Kamis, (20/11/2025).
  • Guo dinyatakan bersalah atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam operasi judi online (judol) ilegal di wilayah utara Manila.
  • Di kompleks tersebut, ratusan pekerja asing dipaksa melakukan aksi penipuan atau menghadapi ancaman penyiksaan.

 

SERAMBINEWS.COM, MANILA - Mantan Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo, dijatuhi vonis penjara seumur hidup oleh pengadilan di Manila, Kamis, (20/11/2025).

Guo dinyatakan bersalah atas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dalam operasi judi online (judol) ilegal di wilayah utara Manila.

Di kompleks tersebut, ratusan pekerja asing dipaksa melakukan aksi penipuan atau menghadapi ancaman penyiksaan.

Tak hanya itu, sosok Alice Guo juga sempat menjadi misteri lantaran latar belakangnya yang tak jelas, padahal menduduki posisi pejabat.

 Berikut adalah rekam jejak kriminal perempuan 35 tahun bernama asli Guo Hua Ping ini.


Awal mula kecurigaan pada Alice Guo
 

Nama Alice Guo kali pertama mencuat ke publik setelah menjabat sebagai Wali Kota Bamban kota pertanian di utara Manila. 

Ia dikenal publik sebagai sosok yang cekatan, mengenakan pakaian berwarna cerah seperti pink, dan berbicara dalam bahasa Tagalog tanpa aksen asing.

Namun, identitas Guo mulai dipertanyakan setelah sejumlah senator Filipina mengkritisi jawaban-jawabannya yang tidak jelas dalam sidang Senat pada Mei 2024. Ia dituding sebagai agen China yang menyusup ke jabatan publik di Filipina.

Di hadapan para senator, Guo mengaku sebagai anak di luar nikah dari seorang pria warga negara China dan asisten rumah tangga asal Filipina. Ia menghabiskan masa kecilnya di peternakan babi milik keluarganya di Tarlac.

“Ini hal yang sangat pribadi. Saya tidak bisa secara terbuka mengungkapkan bahwa ibu saya meninggalkan saya,” ujar Guo saat bersaksi.

Ia juga mengaku bahwa akta kelahirannya baru didaftarkan saat berusia 17 tahun karena dilahirkan di rumah.

Namun, saat diminta menjelaskan lebih rinci, ia tidak bisa mengingat detail penting, termasuk nama sekolah rumah yang pernah diikutinya.

“Saya tidak punya teman main. Saya tumbuh besar di peternakan tersembunyi,” kata Guo.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved