Berita Langsa

Suami Bekerja, Wanita Ini Nekat Masukan Berondong ke Rumahnya di Relokasi Timbang Langsa

Pelaku MM (26) yang masih berstatus lajang atau berondong ini merupakan warga Meunasah Masjid, Kecamatan Muara Dua

Penulis: Zubir | Editor: Nur Nihayati
Dok Danton WH
Terduga RJ dan MM saat diamankan di Kantor Satpol PP dan WH Langsa. Dok Danton WH 

Pelaku MM (26) yang masih berstatus lajang atau berondong ini merupakan warga Meunasah Masjid, Kecamatan Muara Dua


Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Masyarakat perumahan relokasi Gampong Timbang Langsa, Kecamatan Langsa Baro, Senin (14/8/2023) pukul 16.00 sore mengamankan pasangan haram diduga berbuat mesum di rumah pelaku wanita.

Sang wanita yang berinisial RJ (24) berstatus sudah bersuami nekat memasukan lelaki ke rumahnya di perumahan relokasi itu, saat suaminya sedang berada di luar bekerja.

Pelaku MM (26) yang masih berstatus lajang atau berondong ini merupakan warga Meunasah Masjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Baca juga: Siswa di Pidie Dilarang Bawa HP ke Sekolah, Ini Tanggapan Ketua Komisi V DPRK

Kasatpol PP dan WH Kota Langsa, Rudi Selamat, didampingi Danton WH, Hery Siswadi, mengatakan, penggerebakan rumah ditempati RJ ini berawal dari kecurigaan warga, karena ada laki-laki masuk kerumah RJ saat suaminya tidak berada di rumah.

Karena ada yang aneh, selanjutnya warga di perumahan relokasi Gampong Timbang Langsa itu melakukan penggerebekan, apalagi lelaki itu masuk ke rumah RJ lama tidak keluar lagi.

Setelah mengamankan pasangan RJ dan MM tersebut, warga relokasi Timbang Langsa langsung melaporkan dugaan mesum ini ke Satpol PP dan WH Langsa.

"Atas laporan itu, kita langsung mengerahkan Tim Satpol PP dan WH ke lokasi dan selanjutnya membawa pelaku ke kantor Satpol PP dan WH," ujarnya.

Menurut Rudi, malam ini terduga pelanggaran syariat Islam yakni RJ dan MM sudah diserahkan kepada pihak Penyidik Polres Langsa untuk di proses hukum lebih lanjut.

"Kedua pelaku sudah kita serahkan ke penyidik Polres Langsa untuk dilakukan proses hukum atas dugaan pelanggaran hukum jinayat ini," tutupnya. (*)

Baca juga: VIDEO VIRAL Seorang Pria Kalungkan Bendera Merah Putih di Leher Anjing, Diduga Hina Simbol Negara

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved