Kesehatan

Begini Kata Seksolog dr Boyke Soal Hukum Kebiri untuk Pelaku Kekerasan Seksual

Pakar seksolog dr Boyke Dian Nugraha memberikan pandangannya soal hukuman kebiri bagi pelaku kekerasan seksual.

|
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Amirullah
YouTube Kacamata dr Boyke.
Pakar seksolog dr Boyke Dian Nugraha memberikan pandangannya soal hukum kebiri bagi pelaku kekerasan seksual. 

Dikutip Serambinews.com dari akun Instagram @horn.indonesia, dr Boyke mengatakan, sebaiknya edukasi seksual perlu diberikan sejak dini kepada anak.

"Edukasi seksual sejak dini perlu untuk menghindarkan predator seksual," kata dr Boyke.

Tak hanya itu, pada kesempatan lainnya, dr Boyke pernah mengatakan bahwa kurangnya edukasi seksual menjadi faktor utama pemicu banyaknya seks pra nikah yang terjadi pada masa sekarang ini.

Tentunya hal ini menjadi perhatian bagi banyak pihak, mengingat ada banyak risiko yang ditimbulkan jika terjadi seks pranikah pada remaja hingga dewasa.

Baca juga: dr Boyke Ingatkan Pentingnya Anak Perempuan Jaga Diri : Mudah Terbuai dan Paling Banyak Dirugikan 

Hal tersebut disampaikan dr Boyke melalui video yang diunggah akun Instagram @horn.indonesia.

Menurut dr Boyke, terjadinya kasus seks pranikah dikarenakan kurangnya edukasi seksual yang diberikan kepada orang tersebut.

"Mengapa banyak sekali terjadi seks pra nikah? Karena kurangnya pendidikan seks sesuai dengan pola budaya dan agama kita," katanya.

Seks pranikah atau istilahnya, “pre-marital sex”, merupakan aktivitas seksual yang dilakukan tanpa adanya ikatan perkawinan yang sah.

Banyaknya kasus seks pranikah tentunya menjadi kekhawatiran tersendiri. Pasalnya, ada banyak bahaya yang ditimbulkan.

Tak hanya berisiko terkena penyakit HIV/AIDS, dr Boyke mengatakan bahkan tiga risiko berikut ini bisa mengintai para remaja hingga dewasa yang melakukan seks pranikah.

Baca juga: Moms Inilah Waktu Terbaik Pemasangan IUD atau KB Spiral, Simak Penjalasan Seksolog dr Boyke

Ketiga risiko tersebut adalah terjadinya kehamilan yang tidak diinginkan, terkena penyakit kelamin hingga kanker mulut rahim.

"Lalu apa bahayanya? Tentu saja kehamilan yang tidak diinginkan yang biasanya diakhiri dengan penguguran kandungan.

Kedua adalah, banyaknya penyakit- penyakit kelamin seperti genore, herpes, sifilis, yang bsa mengakibatkan nantinya kecacatan pada janin.

Bahkan HIV/AIDS yang blm ada obatnya dan belum bisa disembukan.

Yang ketiga ini buat para wanita, bisa terjadi kanker mulut rahim," tandasnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved