Besaran Gaji PNS Usai Naik 8 Persen, Tertinggi Rp 6,3 Juta, Segini Rincian Gaji PNS Golongan Lainnya
Jika mengalami kenaikan sebesar 8 persen, maka gaji yang akan diterima PNS golongan IVe pada 2024 yakni Rp 6.373.296, atau naik sebesar Rp 472.096.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Para pegawai negeri sipil (PNS) akhirnya mendapatkan kabar bahagia soal kenaikan gaji PNS pada 2024.
Tak sekedar wacana, usulan kenaikan gaji PNS pada tahun mendatang telah masuk dalam RUU APBN 2024.
Usulan itu juga telah resmi dibacakan oleh Presiden Joko Widodo dalam agenda penyampaian RUU APBN 2024 dan Nota Keuangan bersama DPR RI dan DPD RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (16/8/2023).
Tak hanya bagi PNS, pemerintah juga menaikkan gaji bagi profesi ASN lainnya, yakni TNI, Polri hingga pensiunan ASN.
Kenaikan gaji ini merupakan angin segar bagi para ASN, setelah empat tahun dinanti-nantikan.
Untuk diketahui, besaran gaji PNS belum pernah mengalami perubahan sejak tahun 2019.
Dengan demikian, sudah empat tahun berturut-turut para abdi negara tidak merasakan kabar baik ini.
Pemerintah pun akhirnya memberikan kabar baik kenaikan gaji pada 2024 mendatang.
Dalam pidatonya, Presiden Jokowi mengatakan, bahwa pemerintah dalam RAPBN 2024 telah mengusulkan kenaikan gaji bagi PNS baik di pusat maupun di daerah sebesar 8 persen pada 2024.
Baca juga: Gaji PNS di 2024 Naik 8 Persen, Segini Besaran Gaji yang Akan Diterima ASN Setelah Alami Kenaikan
Besaran tersebut juga termasuk bagi TNI dan Polri.
Selain PNS, TNI dan Polri, pemerintah juga mengusulkan kenaikan gaji bagi pensiunan sebesar 12 persen.
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/TNI/Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk Pensiunan sebesar 12 persen," ujar Presiden Jokowi.
Presiden berharap, kenaikan gaji tersebut mampu mendongkrak kinerja dan akseleras transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Pertimbangan penyesuaian gaji tersebut, jelasnya, ialah untuk menjaga pelaksanaan transformasi berjalan efektif,.
Untuk mewujudkan hal itu, reformasi birokrasi harus terus diperkuat, yang dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.
Azan Ashar Hentikan Sementara Orasi Massa Aksi di Gedung DPRA Banda Aceh |
![]() |
---|
Fitur Live di TikTok Ditutup, Pemerintah Sebut Ada Ajakan Penjarahan dan Disisipi Iklan Judol |
![]() |
---|
Tertahan di Depan Gerbang, Massa Minta Akses Masuk Halaman DPRA Banda Aceh |
![]() |
---|
Ikut Demo DPRA, Warga Aceh Besar Diminta tidak Terprovokasi Aksi Anarkis |
![]() |
---|
Di Hadapan Aparat, Warga Kibarkan Bendera Bulan Bintang Saat Aksi Demo di DPRA Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.