Pilpres 2024
Diduga Lakukan Pelanggaran Berat, Airlangga Hartarto Dilaporkan ke Dewan Etik Golkar: Dukung Prabowo
“Tetapi kenyataannya, per hari ini dia (Airlangga) tidak melaksanakan keputusan Rapimnas, tapi malah mendukung Capres Prabowo," tegasnya.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Diduga Lakukan Pelanggaran Berat, Airlangga Hartarto Dilaporkan ke Dewan Etik Partai Golkar: Dukung Prabowo
SERAMBINEWS.COM – Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, perpolitikan Indonesia semakin berjalan dinamis.
Dukung mendukung, usung mengusung terhadap bakal calon presiden (bacapres) Pilpres 2024 semakin panas.
Sejauh ini, sudah ada tiga bacapres, Ganjar Prabowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan yang bakal maju di Pilpres 2024.
Parta-partai besar seperti Golkar dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang sebelumnya membentuk Koalisi Indonesia Bersatu (KIB), kini memutuskan mendukung bacapres Prabowo Subianto.
Terkhusus pada Golkar, dalam keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada Maret 2021, telah menetapkan Airlangga Hartarto sebagai calon presiden pada Pilpres 2024.
Baca juga: Golkar Dukung Parbowo, Nurlif Singgung Soal Komunikasi Politik dengan Partai Lain

Namun pada Minggu (13/8/2023), Airlangg Hartarto sebagai Ketua Umum Golkar menyatakan dukungan terhadap Prabowo Sunianto.
Hal ini dinilai oleh Tim Pemrakarsa Kebangkitan Partai Golkar kalau Airlangga Hartarto telah melakakukan pelanggaran berat.
Mereka pun melaporkan Ketum Golkar, Arilangga Hartarto ke Dewan Etik Partai Golkar karena menyatakan dukungan terhadap Prabowo Subianto.
Laporan itu dilayangkan Koordinator Tim Pemrakarsa Kebangkitan Partai Golkar, Lawrence Siburian ke Dewan Etik Partai Golkar, Jumat (18/8/2023).
"Kami dari tim Pemrakarsa Penggerak Kebangkitan Partai Golkar baru saja melaporkan ke Ketua Dewan Etik Partai Golkar bahwa Airlangga Hartarto, Ketua Umum Golkar telah melakukan pelanggaran berat atas konstitusi, yaitu anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai Golkar," katanya, dikutip dari Kompas TV.
"Karena itu kami mohon kepada dewan etik untuk menjatuhkan sanksi atas pelanggaran terberat yang dia lakukan," ujarnya.
Lawrence mengatakan pelanggaran yang dilakukan yakni, karena Airlangga tidak melaksanakan keputusan rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Golkar pada 22 Maret 2021 lalu yang telah menetapkannya sebagai calon presiden pada Pilpres 2024.
Baca juga: Ramai-ramai Parpol Mengusung Prabowo , PDIP Persilahkan PPP Cabut Dukungan untuk Ganjar Pranowo
Ketum Golkar ini justru mendukung Prabowo Subianto dari Partai Gerindra untuk menjadi Capres di Pilpres 2024 mendatang.
Menurut Lawrence, sikap Airlangga tersebut sudah masuk dalam kategori pelanggaran berat sehingga harus dipertanggungjawabkannya kepada Golkar.
Pilpres 2024
pelanggaran berat
Airlangga Hartarto
Golkar
Dewan Etik Partai
Prabowo Subianto
politik
Serambi Indonesia
Serambinews
Baru Dua Nama Kandidat Balon Bupati Aceh Singkil yang Menguat, Demokrat Siap Buka Poros Baru |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wakil Presiden pada 24 April, Undang Anies dan Ganjar |
![]() |
---|
Kapan Prabowo-Gibran Dilantik Menjadi Presiden dan Wakil Presiden? Ini Tanggal Penetapan KPU |
![]() |
---|
MK Tolak Permohonan Sengketa Hasil Pilpres 2024 yang Diajukan oleh Anies-Muhaimin |
![]() |
---|
Demokrat Dorong Kader Maju dalam Pilkada Wali Kota Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.