Kesehatan

Tolak Hukum Kebiri, dr Boyke : Melanggar HAM, Tawarkan Solusi Begini untuk Pelaku Kejahatan Seksual

dr Boyke Dian Nugraha tidak sependapat dengan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual.

|
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Agus Ramadhan
Boykepedia
Ahli kesehatan yang juga sebagai spesialis obstetri dan ginekologi, dr Boyke Dian Nugraha tidak sependapat dengan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan Seksual 

-- Disclaimer : Artikel ini sebagai bahan edukasi seksual --

Tolak Hukum Kebiri, dr Boyke : Melanggar HAM, Tawarkan Solusi Begini untuk Pelaku Kejahatan Seksual

SERAMBINEWS.COM - Ahli kesehatan yang juga sebagai spesialis obstetri dan ginekologi, dr Boyke Dian Nugraha tidak sependapat dengan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual.

Menurut dia, kebiri merupakan bentuk penyiksaan terhadap seseorang, yang ditolak oleh dunia kedokteran dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

dr Boyke menilai hukuman kebiri bagi para pelaku kekerasan seksual tidaklah efektif.

Apa itu hukum kebiri?

Hukum kebiri sudah tak asing lagi bagi masyarakat.

Secara umum, hukum kebiri adalah jenis hukuman yang diperuntukkan bagi pelaku kejahatan seksual.

Baca juga: Begini Kata Seksolog dr Boyke Soal Hukum Kebiri untuk Pelaku Kekerasan Seksual

Dilansir dari kanal YouTube Kacamata dr Boyke, seksolog yang kerap membagikan informasi seputar edukasi seksual ini mengatakan, kebiri merupakan hukuman yang diberikan pada seseorang dengan cara menghilangkan gairahnya.

"Kebiri memang akan membat seseorang menjadi hilang gairahnya dan kemudian menjadi seperti wanita karena testisnya diangkat ataupun produksi hormon testosteronnya ditekan," kata dr Boyke.

Meski begitu menurut dr Boyke, hukum kebiri yang diberikan bagi pelaku kejahatan seksual dinilai masih kurang efektif dan melanggar hak asasi manusia (HAM).

Pasalnya, seorang yang dihukum kebiri akan menjadi seperti wanita.

"Pria itu akhirnya menjadi seperti wanita, payudaranya tumbuh, badannya menjadi bengkak, kemudian menjadi mudah sakit, tulangnya menjadi kropos dan tidak ada motivasi sama sekali," sambung dr Boyke.

Adapun cara terbaik menghadapi pelaku kejahatan seksual katanya, dengan memberikan pengobatan dan rehabilitasi bagi para pelaku kejahatan seksual.

Baca juga: Kapan Waktu Tepat Ajarkan Anak Edukasi Seksual? dr Boyke Bilang Ini Agar Terhindar dari Pedofilia

Dalam hal ini, penting sekali memberikan pendidikan kepada masyarakat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved