Kondisi Tahanan Wanita yang Dilecehkan Oknum Polisi di Sulsel, Begini Nasib Briptu SA
Mirayati mengatakan, pihaknya telah menemui korban di dalam tahanan pada Jumat (18/8/2023).
SERAMBINEWS.COM, MAKASSAR -Seorang tahanan perempuan mengaku mendapatkan pelecehan dari oknum polisi berinisial Briptu SA.
Briptu SA adalah personel polisi yang bertugas di Direktorat Tahti Polda Sulawesi Selatan.
Korban berinisial FM (26), tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika Mapolda Sulawesi Selatan.
FM mengalami pelecehan seksual di dalam sel tahanan.
Pelaku diduga anggota polisi yang bertugas menjaga tahanan.
Kini kondisi korban FM dalam keadaan stres, tertekan dan trauma.
"Penilaian kami sementara, dia tertekan dan memang butuh untuk segera dilakukan assessment psikolog," kata pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Mirayati Amin kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023) sore.
Mirayati mengatakan, pihaknya telah menemui korban di dalam tahanan pada Jumat (18/8/2023).
Mirayati pun meminta agar FM disediakan rumah aman untuk proses pemulihan traumatis.
"Dia kan trauma kan di tempat kejadiannya sebisa mungkin kami minta disediakan rumah amann dulu," ujarnya.
Menurut Mirayati, penyediaan rumah aman itu, juga sangat diharapkan FM.
"Korban sebenarnya berharap untuk segara dikasi rumah aman, artinya keluar dari rutan Polda dan bisa untuk pemulihan dulu," terang Mira.
"Mulai dari pemilihan psikologi itu sih yang dibutuhkan sekarang," bebernya.
Lebih lanjut dijelaskan Mira, pemeriksaan terhadap pelaku SA juga masih sementara berlangsung di Propam Polda Sulsel.
"Informasi dari direktur Tahti untuk upaya propamnya, memang sudah diproses. Dan laporannya memang ternyata sudah masuk sejak tanggal 8 di Polda," sebutnya.
Baca juga: Paksa Tahanan Wanita Orak Seks, Briptu SA Ditempatkan di Tempat Khusus dan Terancam Pidana
Diduga Sambil Mabuk
Kerabat FM, HE (29) yang melaporkan dugaan pelecehan oleh oknumpolisi menceritakan, dugaan pelecehan yang dialami FM terjadi beberapa pekan lalu saat dini hari jelang subuh.
"Korban dalam keadaan tidur di dalam sel, kemudian datang ini oknum (Briptu SA) memeluk dari belakang, sambil meremas payudara korban," kata HE kepada Tribun Timur, Selasa (15/8/2023) sore.
Setelah itu, lanjut HE, SA yang diduga dalam kondisi mabuk karena bau minuman alkohol, membisiki SA untuk masuk ke toilet.
"Tapi ini korban menolak saat dibisiki itu masuk ke WC (toilet), disitu ini oknum membisiki lagi, bilang isap mi saja," ujarnya.
Oknum SA lanjut HE, lantas membuka resleting celananya dan memperlihatkan kemaluannya.
SA yang menolak lanjut HE, pun berbalik badan membelakangi oknum polisi tersebut.
"Tapi ini oknum dibalik badannya lagi ini korban baru dia pegang rambutnya dan ditarik sehingga mulut korban kena ke kelaminnya ini si oknum," ungkap HE.
FM yang menolak pemaksaan itu, tidak dapat berbuat banyak kata dia, lantaran rambutnya terus dipegang SA dan memaksa agar alat kelaminnya masuk ke bibir korban.
"Sampainya tiga kali itu katanya (FM) dipaksa terus sama ini oknum yang tarik rambutnya," ucap HE.
Tidak kunjung ereksi karena diduga pengaruh alkohol, SA lanjut HE pun meninggalkan FM begitu saja.
HE yang tidak terima pacarnya diperlakukan tak seronoh seperti itu, telah melaporkan kejadian itu ke atasan Briptu SA di Polda Sulsel.
Ia bahkan berencana akan mendatangi LBH Makassar untuk mendapatkan pendampingan hukum.
Terpisah Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, mengaku apa yang dialami FM sementara diselidiki di Propam Polda Sulsel.
"Progres kasusnya sementara ditangani Propam Polda Sulsel, masih didalami," jelas Komang kepada wartawan.
Sebelumnya diberitakan, cerita memilukan datang dari pemuda di Kota Makassar, berinisial HE (29).
HE mengaku belum lama ini menerima curhatan pacarnya inisial FM yang ditahan di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.
Sang kekasih kata HE, diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum polisi berinisial Briptu SA.
Briptu SA adalah personel polisi yang bertugas di Direktorat Tahti Polda Sulsel.
Baca juga: VIRAL Oknum Polisi di Jambi Diduga Selingkuh dengan Istri Tahanan, Foto Mesranya Tersebar
Desak Polda Sulsel Terbuka
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polda Sulsel terbuka dalam penanganan kasus pelecehan seksual yang dialami tahanan perempuan inisial FM.
Hal itu ditegaskan pengacara LBH Makassar, Mirayati Amin seusai menerima laporan kerabat atau teman dekat FM, HE (29).
"Polda Sulsel harus terbuka dalam kasus ini," kata Mirayati Amin.
Menurutnya, Polda Sulsel kerap tertutup dalam penanganan kasus oknum polisi nakal.
"Karena kan banyak nih, LBH Makassar kan kemarin selalu belajar misalnya kasusnya terkait polisi dugaannya adalah oknum polisi itu khususnya ditutup," ujarnya.
Lebih lanjut Mirayati Amin menyebut, Polda Sulsel cenderung tidak mengambil pelajaran atas ulah oknum anggotanya.
"Ada lagi kasus seperti ini seharusnya jadi pembelajaran evaluasi internal dari Kapolda Sulsel sendiri. Harus lebih terbuka tindak pidananya," bebernya.
Baca juga: Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Wanita di Polda Sulsel, Briptu SA Buka Resleting Paksa Oral Seks
LBH Makassar Mendampingi
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar bakal mendampingi kasus pelecehan seksual yang dialami tahanan perempuan inisial FM di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.
Hal itu diungkapkan pengacara LBH Makassar, Mirayati Amin seusai menerima laporan teman dekat (pacar) FM, HE (29) di kantor LBH Makassar, Jl Nikel Raya, Makassar, Rabu (16/8/2023) sore.
"Karena ini terkait kasus kekerasan seksual, maka LBH Makassar akan meresponnya lebih cepat," kata Mirayati.
Mirayati mengatakan, setelah menerima laporan teman dekat FM, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.
"Hari ini sebisa mungkin kami akan melakukan gelar perkara," ujar Mirayati.
Dari gelar perkara itu, lanjut dia, dapat disimpulkan tindak lanjut langkah hukum yang akan ditempuh.
Dan jika menemukan ada tindak pidana dalam kasus itu, pihak mengaku tidak hanya mendorong kasus itu pada sanksi etik tapi juga pidana.
"Sejauh ini LBH Makassar masih konsisten, kalau memang ada dugaan tindak pidananya, kami akan mendorong tidak hanya etiknya, tapi benar-benar juga mendorong untuk tindak pidananya," tegas Mirayati
"Jadi kalau memang ada tindak pidananya, kami LBH Makassar akan membuat laporan ke Polda Sulsel," tegasnya
Selain keterangan teman dekat FM (HE), LBH Makassar juga akan mendalami informasi melalu keluarga FM.
Nasib Briptu SA
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana menjelaskan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kasus tahanan wanita yang mendapat pelecehan seksual oleh petugas tersebut.
Saat ini sudah ada 10 saksi yang diperiksa, termasuk Briptu SA sebagai terduga pelaku dan personel polisi lain yang bertugas jaga saat peristiwa terjadi dan para tahanan lain.
Menurut Kombes Komang dalam menjalani proses penyelidikan penyidik dari Propam Polda Sulsel menempatkan Briptu SA di tempat khusus. Tidak menutup kemungkinan juga Briptu SA bakal dikenakan sanksi pidana.
"Kita akan melihat hasil pemeriksaan Propam, kalau memang ada unsur pidana kita akan proses. Sekarang masih di Propam," ujarnya di Mapolda Sulsel, Kamis (17/8/2023). Dikutip dari Kompas.com.
Adapun Briptu SA bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel.
Peristiwa pelecehan seksual tahanan wanita berinisial FM diduga dilakukan pada akhir Juli 2023.
Baca juga: Demi Dukung Prabowo Jadi Capres, Budiman Sudjatmiko Siap Dipecat PDIP
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Aceh Perkenalkan HAKI pada Siswa
Baca juga: Susu Formula dan Pelanggaran Kode Promosi
Sudah tayang di Tribunnews.com: Oknum Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel, Berikut Kondisi Korban dan Kronologi
Tim Itwasda Polda Aceh Tinjau Pembangunan Rumah Dinas Polisi di Polsek Keumala, Ini Progresnya |
![]() |
---|
Rahasia Mendidik Anak Laki-Laki Jadi Pemimpin Lembut & Hormati Wanita, Ini Kata Psikolog Elly Risman |
![]() |
---|
3 Tahanan Ditembak Usai Kabur dari Polsek Bontonompo Gowa, Diduga Dibantu Oknum Polisi |
![]() |
---|
Siswa MAN Kota Tegal Bonyok Dianiaya Kakak Kelas Gegara Wanita, Sang Ibu Nangis Minta Keadilan |
![]() |
---|
Misteri Tewasnya Siswa SMP di Simalungun, Kepala Terbungkus Plastik dan Kedua Tangan Terikat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.