Gaji Pensiunan untuk Janda dan Duda Naik 12 Persen, Berikut Rinciannya, Gaji PNS Kalah Besar

Kenaikan gaji pensiunan PNS janda duda ini akan berlaku mulai 2024 mendatang, yang diperoleh dari PT.Taspen sebagai penyedia jasa.

Editor: Amirullah
KOLASE SERAMBINEWS.COM
ilustrasi gaji PNS 

Hal ini tentu menjadi kabar gembira bagi para pensiunan PNS di masa tuanya.

Termasuk bagi janda duda PNS dari golongan Ia hingga IVe.

Kenaikan gaji pensiunan PNS janda duda ini akan berlaku mulai 2024 mendatang, yang diperoleh dari PT.Taspen sebagai penyedia jasa.

Berikut ini rincian gaji pensiunan PNS janda duda golongan Ia hingga IVe yang naik 12 persen dan ditansfer PT Taspen 2024 nanti:

1. Gaji pensiunan PNS janda duda golongan I

- Pensiunan PNS janda duda golongan Ia: Rp 1.311.072

- Pensiunan PNS janda duda golongan Ib: Rp 1.311.072

- Pensiunan PNS janda duda golongan Ic: Rp 1.311.072

- Pensiunan PNS janda duda golongan Id: Rp 1.311.072

2. Gaji pensiunan PNS janda duda golongan II

- Pensiunan PNS janda duda golongan IIa: Rp 1.311.072 - Rp 1.360.240

- Pensiunan PNS janda duda golongan IIb: Rp 1.311.072 - Rp 1.417.808

- Pensiunan PNS janda duda golongan IIc: Rp 1.311.072 - Rp 1.477.728

- Pensiunan PNS janda duda golongan IId: Rp 1.311.072 - Rp 1.540.224

3. Gaji pensiunan PNS janda duda golongan III

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved