Sambil Kuliah Nyambi jadi PSK, Mahasiswi Kedokteran Ini Terciduk Bareng Remaja 16 Tahun
Mereka ditangkap polisi karena menawarkan layanan prostitusi di Hong Kong.Petugas polisi menyamar sebagai pelanggan untuk mengumpulkan bukti.
SERAMBINEWS.COM - Kuliah sambil kerja banyak dilakukan oleh mahasis sekrang.
dengan kerja sambilan, mereka bisa memenuhi kebutuhan untuk uang saku.
Itulah yang dilakukan oleh seorang mahasiswi kedokteran di Hong Kong ini
Namun, pekerjaan gadis cantik ini membuat banyak orang terkejut.
Mahasiswi itu ternyata bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Lantas, seperti apa kisah lengkapnya?

Seorang mahasiswa kedokteran ini ditangkap petugas bersama 5 teman lainnya yang juga terlibat prostitusi.
Mereka ditangkap polisi karena menawarkan layanan prostitusi di Hong Kong.
Petugas polisi menyamar sebagai pelanggan untuk mengumpulkan bukti.
Kemudian polisi menggerebek rumah pelacuran di jalan Kimberley Road, Tsim Sha Tsui, sekitar jam 7 malam.
Sebagai informasi, rumah pelacuran atau bordil adalah tempat yang digunakan untuk pelacuran atau prostitusi.
Petugas juga menangkap seorang wanita berusia 20 tahun yang dituduh sebagai dalang utama di balik rumah pelacuran tujuh kamar itu.
Dikutip Tribunnewsmaker dari Mstar, penyelidikan awal menemukan bahwa mahasiswi berusia 20-an telah bekerja sebagai pelacur paruh waktu selama beberapa bulan untuk mendapatkan uang tambahan.
Di antara mereka yang juga ditangkap adalah dua gadis remaja berusia 16 tahun.

Menurut sumber, layanan para pekerja seks tersebut diiklankan melalui grup chat Telegram.
Dalam aplikasi itu juga menampilkan foto-foto mereka.
Harga Emas di Banda Aceh Kembali Bersinar, Tembus Segini per Mayam! Edisi 19 September 2025 |
![]() |
---|
Dana TKD 2026 Aceh Berpotensi Dipangkas, Terancam Anjlok Rp Rp 314 Miliar |
![]() |
---|
6 Prompt Gemini AI untuk Hasilkan Foto Nongkrong di Coffee Shop, Auto Feed Instagramable! |
![]() |
---|
Istri Bung Karno, Ratna Sari Dewi Gelar Pemakaman Hidup di Jepang, Apa Maksudnya? |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Gaji PNS, TNI, Polri, Guru, Dosen Naik Berdasarkan Perpres Nomor 79 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.