Sanggahan Terhadap Bacaleg Sudah Mulai Masuk, Ketua KIP Aceh: Ada Beberapa Partai

KIP Aceh bicara soal netralitas hingga sudah masuknya beberapa sanggahan terhadap Bacaleg sejak dibuka 19 Agustus 2023 lalu.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Tangkap Layar YouTube Serambinews
Ketua KIP Aceh, Saiful SE (kiri) bicara soal netralitas hingga sudah masuknya beberapa sanggahan terhadap Bacaleg sejak dibuka 19 Agustus 2023 lalu dalam Serambi Spotlight dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali di studio Serambinews.com, Rabu (23/8/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh bicara soal netralitas hingga sudah masuknya beberapa sanggahan terhadap Bacaleg sejak dibuka 19 Agustus 2023 lalu.

Hal itu disampaikan Ketua KIP Aceh, Saiful SE dalam Serambi Spotlight dipandu News Manajer Serambi Indonesia, Bukhari M Ali di studio Serambinews.com, Rabu (23/8/2023).

Dalam bincang-bincang tersebut, Ketua KIP Aceh itu menyampaikan, netralitas penyelenggaran Pemilu itu penting.

"Pemilu ini adalah pertarungan yang legal untuk merebut kekuasaan, kita tidak bisa masuk menjadi bagian dari terjadinya konflik," ungkap Saiful.

"Kita harus betul-betul netral karena beralihnya kekuasaan itu ada di tangan penyelenggara," tambahnya.

Baca juga: Di Hadapan Kader PDIP Budiman Sudjatmiko, Gibran: Nggak Jadi Dipecat Mas?

Baca juga: Siap-siap, Selangor FC Bawa Para Bintang Termasuk Faisal Halim dan Ayron del Valle Lawan Persiraja

Sebagai panitia pesta demokrasi, tanpa keberpihakan membuat hasil Pemilu dengan mudah diterima masyarakat.

"Dengan kita netral, Pemilu itu berintegritas sehingga hasilnya juga bisa diterima masyarakat," jelas Saiful.

 

 

Terjadinya Kekosongan Komisioner di Sejumlah Daerah

Kemudian pihaknya juga menyampaikan, provinsi saat ini mengambil alih beberapa KIP kabupaten/kota yang masih terjadi kekosongan.

"Kita mengambil alih beberapa kabupaten/kota yang hari ini terjadi kekosongan," ucap Saiful.

Setidaknya ada enam daerah yang diambil alih KIP Aceh yakni Aceh Besar, Simeulue, Aceh Jaya, Pidie, Aceh Tamiang dan Langsa.

Baca juga: Cek Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Rabu 23 Agustus 2023

Beberapa Sanggahan ke Bacaleg Mulai Masuk

Sementara sejak ditetapkannya Daftar Calon Sementara (DCS) pada 19 Agustus lalu, pihaknya akan terus menerima tanggapan masyarakat sampai 28 Agustus 2023.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved