Kisah Pilu Gadis 20 Tahun Disekap dan Dijadikan Budak Seks di Solo, Lompat dari Jendela untuk Kabur
Kisah pilu BA berawal saat berkenalan dengan pelaku, JM melalui media sosial pada Mei 2022. Kala itu, BA masih duduk di bangku kelas XII SMK.
Editor:
Faisal Zamzami
Tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UURI no 19 tahun 2016 ttg perubahan atas UURI no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Baca juga: Simpan 5 Paket Sabu di Pohon Pisang, Pria Asal Nagan Raya Diciduk Polisi, Ini BB Diamankan
Baca juga: Ditanya Wacana Duet dengan Ganjar, Anies Jawab Begini
Baca juga: VIDEO Minta Maaf Karena Desakan Orang Tua, Panglima Pajaji Kini Ajak Panglima Jilah Bertemu
Sudah tayang di Kompas.com: Cerita Perempuan Asal Salatiga Disekap dan Dijadikan Budak Seks di Solo, Dipaksa Buat 8 Tato
Berita Terkait
Baca Juga
Ramai Penolakan, Kehadiran PT Abdya Mineral Prima Dinilai akan Rusak Destinasi Wisata Ceuraceu |
![]() |
---|
Kasus ASN di Pidie Diduga Predator Anak di Bawah Umur, Polisi Periksa Lima Saksi |
![]() |
---|
Terima Pengaduan Warga, Haji Uma Kirim Bantuan Sembako Untuk Pengungsi Dampak Bau Gas di Aceh Timur |
![]() |
---|
Gaji Anggota DPR RI 30 Kali Lipat Dibanding Buruh, Said Iqbal Saat Demo: Sakit Rasanya Hati Rakyat! |
![]() |
---|
Detik-detik Penangkapan Pelaku Kunci Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sempat Mencoba Kabur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.