Kisah Pilu Gadis 20 Tahun Disekap dan Dijadikan Budak Seks di Solo, Lompat dari Jendela untuk Kabur

Kisah pilu BA berawal saat berkenalan dengan pelaku, JM melalui media sosial pada Mei 2022. Kala itu, BA masih duduk di bangku kelas XII SMK.

Editor: Faisal Zamzami
Freepik
Ilustrasi perselingkuhan 

Tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UURI no 19 tahun 2016 ttg perubahan atas UURI no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Baca juga: Simpan 5 Paket Sabu di Pohon Pisang, Pria Asal Nagan Raya Diciduk Polisi, Ini BB Diamankan

Baca juga: Ditanya Wacana Duet dengan Ganjar, Anies Jawab Begini

Baca juga: VIDEO Minta Maaf Karena Desakan Orang Tua, Panglima Pajaji Kini Ajak Panglima Jilah Bertemu

Sudah tayang di Kompas.com: Cerita Perempuan Asal Salatiga Disekap dan Dijadikan Budak Seks di Solo, Dipaksa Buat 8 Tato

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved