Kisah Pilu Gadis 20 Tahun Disekap dan Dijadikan Budak Seks di Solo, Lompat dari Jendela untuk Kabur
Kisah pilu BA berawal saat berkenalan dengan pelaku, JM melalui media sosial pada Mei 2022. Kala itu, BA masih duduk di bangku kelas XII SMK.
Editor:
Faisal Zamzami
Tersangka dijerat dengan pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UURI no 19 tahun 2016 ttg perubahan atas UURI no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Baca juga: Simpan 5 Paket Sabu di Pohon Pisang, Pria Asal Nagan Raya Diciduk Polisi, Ini BB Diamankan
Baca juga: Ditanya Wacana Duet dengan Ganjar, Anies Jawab Begini
Baca juga: VIDEO Minta Maaf Karena Desakan Orang Tua, Panglima Pajaji Kini Ajak Panglima Jilah Bertemu
Sudah tayang di Kompas.com: Cerita Perempuan Asal Salatiga Disekap dan Dijadikan Budak Seks di Solo, Dipaksa Buat 8 Tato
Baca Juga
| Sosok Bripda Oschar, Polisi Aniaya Disabilitas Hingga Tewas di Ende NTT, Tersinggung Saat Mabuk |
|
|---|
| Anggota DPRA Ngohwan Tinjau Irigasi Baro Raya Pidie |
|
|---|
| Prabowo Jadi Muslim Paling Berpengaruh Dunia, Berada Urutan ke-15 |
|
|---|
| VIDEO - WNI Berhamburan Kabur dari Markas 'Online Scam' di Kamboja, Hebohkan Kota Bavet |
|
|---|
| Suami Robohkan Rumah Sendiri di Sragen, Sakit Hati Usai Pergoki Istri Selingkuh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.