Lukas Enembe Diduga Perintahkan Orang Bawa Uang Puluhan Miliar Pakai Jet Pribadi, KPK Usut TPPU
KPK menduga, Gubernur Papua Lukas Enembe memerintahkan pengantaran uang tunai puluhan miliar menggunakan pesawat jet pribadi.
Belakangan, KPK menyebut Lukas Enembe diduga menerima suap dan gratifikasi sebesar Rp 46,8 miliar dari berbagai pihak swasta.
Dalam proses penyidikan, KPK kemudian menemukan berbagai informasi dan menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka TPPU.
Selain itu, KPK menyatakan tengah menyelidiki dugaan korupsi penyalahgunaan dan operasional gubernur oleh Lukas Enembe. Ia diduga menganggarkan uang makan Rp 1 miliar per hari.
Baca juga: Kondisi Kesehatan Lukas Enembe Menurun karena Tak Mau Makan dan Minum Obat, Kemabli Dibawa ke RSPAD
KPK Periksa Pramugari Jadi Saksi Dugaan TPPU Lukas Enembe
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil pramugari bernama Selvi Purnamasari sebagai saksi dugaan perkara korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, Selvi kali ini diperiksa sebagai saksi dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Lukas Enembe.
“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK,” ujar Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (25/8/2023).
Selain itu, KPK juga memanggil Corporate and Legal Manager PT Rio De Gabriello (RDG), Torang Daniel Kaisardo Kristian Gultom. Perusahaan ini bergerak di bidang carter pesawat privat.
Selain itu, tim penyidik juga memanggil wiraswasta bernama Agus Gunawan.
Pada 27 September 2022, KPK juga memanggil Selvi sebagai saksi dugaan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD. Perkara itu juga menjerat Lukas Enembe.
Adapun KPK sudah berulang kali memanggil pihak PT RDG. Pada Senin (2/1/2023) lalu, KPK mencecar Presiden Direktur PT RDG, Gibbrael Issak.
Penyidik mendalami dugaan Lukas Enembe menggunakan layanan jet pribadi di perusahaannya.
“Saksi didalami pengetahuannya antara terkait dengan penggunaan layanan privat jet untuk keperluan tersangka Lukas Enembe,” kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).
Waspada Tsunami Mulai Siang Ini, BMKG Rilis Estimasi Waktu Kedatangan di Wilayah Indonesia Timur |
![]() |
---|
Dua Warga Aceh Jaya Pencetak Uang Palsu 221 Lembar Divonis 1 Tahun Penjara dan Denda Rp 100 Juta |
![]() |
---|
Netanyahu Bakal Caplok Gaza Secara Bertahap, demi Pertahankan Koalisi |
![]() |
---|
Gempa 8,7 Guncang Rusia, BMKG Peringatkan Potensi Tsunami di Indonesia,Ini Daerah yang Perlu Waspada |
![]() |
---|
Ahli Seismologi: Gempa Bumi dan Tsunami di Rusia dan Jepang Serupa Peristiwa Tahun 1952 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.