Penghargaan
Pj Gubernur Aceh Serahkan Penghargaan K3 bagi 60 Perusahaan
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mengatakan, pemberian Anugerah Penghargaan K3 bagi perusahaan, sudah menjadi program dan kegiatan rutin tahunan Kemen
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Perlindungan K3, juga meliputi langkah pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja , yang perlu mendapat perhatian khusus, karena merupakan bagian dari K3, yang berkontribusi pada kesehatan kerja.
Di Aceh, kata Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, kesadaran para pekerja dan pihak manajemen perusahaan dalam melaksanakan program dan kegiatan K3, di lingkungan perusahaannya sudah meningkat.
Hal itu dibuktikan, jumlah perusahaan penerima Anugerah Penghargaan K3 pada tahun 2023 ini, bertambah 17 perusahaan, dari sebelumnya 43 perusahaan, pada tahun 2022 lalu, menjadi 60 perusahaan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Perusahaan di Aceh yang sudah meningkatkan program dan kegiatan K3 di lingkup perusahaan dan kondisi K3 yang ada sekarang ini terus dijaga dan ditingkatkan lagi,” tutur Achmad Marzuki.(*)
Baca juga: VIDEO Surya Paloh dan Anies Baswedan Bertemu, Sebut Tak Ada Pembahasan Duet dengan Ganjar
Baca juga: HORE! Tukin PNS Naik 20 Persen Tahun Depan, Tertinggi Mencapai Rp 41 Juta
Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 60 Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftar di Prakerja.go.id, Insentif 4,2 Jt
Bupati Pidie Terima Penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara |
![]() |
---|
Prabowo Anugerahkan Penghargaan untuk Nyak Sandang, Keuchik: Kami Sangat Bangga |
![]() |
---|
RSUDZA Raih Penghargaan 'Pelayanan Prima' dari Kemenpan RB |
![]() |
---|
PRHIA Terima Penghargaan ‘Kampus Berdampak’ dari Rektor USK |
![]() |
---|
Kemenag Aceh Raih Penghargaan Nasional, jadi Pengelola Medsos Terbaik 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.