Penghargaan

Pj Gubernur Aceh Serahkan Penghargaan K3 bagi 60 Perusahaan

Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mengatakan, pemberian Anugerah Penghargaan K3 bagi perusahaan, sudah menjadi program dan kegiatan rutin tahunan Kemen

Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBI INDONESIA
Kadisnakermobduk Aceh Akmil Husen mewakili Pj Gubernur Aceh menyerahkan Anugerah Penghargaan K3 dari Mennaker kepada 60 perudahaan, di Hotel Hermes, Kamis (24/8) malam. 

Perlindungan K3, juga meliputi langkah pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja , yang perlu mendapat perhatian khusus, karena merupakan bagian dari K3, yang berkontribusi pada kesehatan kerja.

Di Aceh, kata Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, kesadaran para pekerja dan pihak manajemen perusahaan dalam melaksanakan program dan kegiatan K3, di lingkungan perusahaannya sudah meningkat.

Hal itu dibuktikan, jumlah perusahaan penerima Anugerah Penghargaan K3 pada tahun 2023 ini, bertambah 17 perusahaan, dari  sebelumnya 43 perusahaan, pada tahun 2022 lalu, menjadi 60 perusahaan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Perusahaan di Aceh yang sudah meningkatkan program dan kegiatan K3 di lingkup perusahaan dan kondisi K3 yang ada sekarang  ini terus dijaga dan ditingkatkan lagi,” tutur Achmad Marzuki.(*)

Baca juga: VIDEO Surya Paloh dan Anies Baswedan Bertemu, Sebut Tak Ada Pembahasan Duet dengan Ganjar

Baca juga: HORE! Tukin PNS Naik 20 Persen Tahun Depan, Tertinggi Mencapai Rp 41 Juta

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 60 Dibuka, Begini Syarat dan Cara Daftar di Prakerja.go.id, Insentif 4,2 Jt

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved