Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal

Nasir Djamil Apresiasi Panglima TNI Tahan Oknum Paspampres yang Aniaya Warga Aceh Hingga Meninggal

Pasalnya, oknum Paspamres ini diduga telah menculik dan menganiaya hingga meninggal, Imam Masykur, pemuda berusia 25 tahun ini adalah warga asal Bireu

|
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Anggota Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia DPR-RI asal Aceh, M Nasir Djamil 

Pasalnya, oknum Paspamres ini diduga telah menculik dan menganiaya hingga meninggal, Imam Masykur, pemuda berusia 25 tahun ini adalah warga asal Bireuen, Aceh di Jakarta.  

Laporan Fikar W Eda | Jakarta

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia DPR-RI asal Aceh, M Nasir Djamil, mengapresiasi langkah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono melalui Danpom TNI yang telah menahan dan mengamankan oknum TNI bertugas sebagai Paspampres berinisial RM. 

Pasalnya, oknum Paspamres ini diduga telah menculik dan menganiaya hingga meninggal, Imam Masykur, pemuda berusia 25 tahun ini adalah warga asal Bireuen, Aceh di Jakarta. 

Begitu pun Nasir Djamil berharap agar kasus ini bisa diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anggota TNI.

“Kita berharap agar Panglima TNI bisa memproses kasus ini secara terang benderang, sehingga masyarakat di Aceh khususnya dan yang ada di Jakarta bisa terpuaskan dengan penegakan hukum yang dilakukan oleh TNI,' kata Nasir Djamil, Minggu (27/8/2023).

Nasir juga meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bisa mengambil peran sesuai dengan kewenangannya dalam proses pengungkapan kebenaran atas apa yang terjadi pada korban. 

“Kita akan kawal dan mengusut kasus ini hingga tuntas,” demikian Nasir Djamil.

Baca juga: Haji Uma Kecam Oknum Paspampres Pelaku Penganiayaan Warga Aceh Hingga Meninggal: Ini Tindakan Biadab

Rafly Minta Presiden dan Panglima TNI  Pecat Oknum Militer yang Aniaya Warga Aceh Hingga Meninggal

Sebelumnya, Legislator asal Aceh, Rafli Kande  meminta Presiden Jokowi dan Panglima TNI memecat oknum TNI yang bertugas sebagai salah satu Paspampres yang diduga telah menculik dan menyiksa pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25) hingga meninggal pada Sabtu, 12 Agustus 2023. 

Kasus ini harus segera ditangani secara hukum dengan serius. Warga Aceh umumnya dan keluarga korban khususnya tentu sangat bersedih atas kejadian ini. 

"Oleh karena itu, kami meminta Bapak Presiden dan Panglima TNI untuk secepatnya memberhentikan oknum tersebut," kata Rafly Kande, Minggu (27/8/2023).

Rafli mengutip laporan polisi menyebutkan, diketahui penyerahan jenazah Imam Masykur berdasarkan laporan Polisi Pomdam Jaya Nomor LP-63/A-56/VIII/2023Idik tanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati yang diduga dilakukan oleh Praka Riswandi Manik, NRP 31130773030694, Ta Walis 3/3/III Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres dkk 2 (dua) orang.

"Semoga kejadian penculikan, penyiksaan, hingga menewaskan nyawa tidak terulang lagi," pungkas Rafly Kande.

Baca juga: VIDEO Bocah 10 Tahun Hilang Terseret Arus di Pantai Meulaboh

Berita meninggalnya Imam Masykur secara cepat menyebar luas di kalangan masyarakat.  Menurut informasi,  IM  diculik oleh oknum Paspampres TNI berinisial Praka RM bersama 1 orang rekannya. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved