Warga Aceh Dianiaya Hingga Meninggal
Nasir Djamil Apresiasi Panglima TNI Tahan Oknum Paspampres yang Aniaya Warga Aceh Hingga Meninggal
Pasalnya, oknum Paspamres ini diduga telah menculik dan menganiaya hingga meninggal, Imam Masykur, pemuda berusia 25 tahun ini adalah warga asal Bireu
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Mursal Ismail
Politisi PKS Rafli yang juga Anggota DPR RI Komisi VI mengecam tindakan brutal itu dan mengecam keras tindakan prilaku penyiksaan tersebut.
Warga Aceh Disiksa hingga Tewas di Jakarta, Kasusnya Kini Ditangani POM
Seperti diberitakan Serambinews.com pertama kali, Minggu (27/8/2023) dini hari, warga Aceh asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, Imam Masykur (25), meninggal dunia setelah mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres.
Belum diketahui persis bagaimana kronologis peristiwa peyiksaan yang menyebabkan warga Aceh tersebut meninggal dunia.
Informasi tentang dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal dunia, beredar cukup cepat di kalangan masyarakat Aceh, malam ini.
Baca juga: Segini Harga Tiket Kapal Penyeberangan Simeulue ke Daratan Aceh di Pantai Barat dan Selatan
Foto-foto korban, termasuk foto penyerahan mayat korban di RSPAD Jakarta Pusat, dan sejumlah viideo yang diduga saat korban mengalami penyiksaan pun ikut beredar.
Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma, mengecam penyiksaan yang dilakukan oknum Paspampres terhadap warga Aceh hingga warga tersebut meninggal.
“Tindakan yang dilkakukan oleh Pampaspres terhadap warga Bireuen hingga meninggal dunia merupakan tindakan yang biadap," kata Haji Uma kepada Serambinews.com, malam ini.
Selain itu, Haji Uma juga meminta Presiden Jokowi menindak tegas oknum Paspampres tersebut, dengan memberhentikan dan menghukum dengan seberat-beratnya.
Haji Uma mengatakan, ia mendapatkan informasi ada penyerahan ijazah Imam Maskur dari RSPAD Jakarta Pusat.
Penyerahan jenazah itu dilakukan pada 24 Agustus 2023. Namun, informasi ini baru berkembang pada Sabtu (26/8/2023) malam.
Menurut Haji Uma, dalam berita acara penyerahan jenazah Imam Masykur menyebutkan laporan Pomdam Jaya tertanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiyaan yang mengakibatkan mati, yang diduga dilakukan anggota Paspampres Praka RM dkk (dua orang).
Selain dari Haji Uma, Serambinews.com juga menerima foto-foto korban dan sejumlah video korban saat disiksa.
Dalam beberapa video yang beredar, salah satunya tampak Imam Masykur disiksa oleh pelaku di dalam mobil.
Sementara video lainnya, tampak seorang laki-laki warga Aceh menerima telepon dari Imam Masykur.
Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur |
![]() |
---|
RSPAD Serahkan Hasil Autopsi Imam Masykur, Ikut Disaksikan Staf Ahli Haji Uma dan Tim Hotman Paris |
![]() |
---|
Bang Sayed Takziah ke Rumah Imam Masykur, Keluarga Almarhum Dukung Pemberantasan Mafia Tramadol |
![]() |
---|
Ketua Komite I DPD RI Kunjungi Rumah Almarhum Imam Masykur, Pelaku Dipecat dan Hukum Mati |
![]() |
---|
VIDEO Warga Ragu Imam Masykur Jual Obat Terlarang, Sebut Korban Berhati Mulia dan Gemar Sedekah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.