Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal
Detik-detik Imam Masykur Diculik Oknum Paspampres di Toko Kosmetik, Ditemukan Jadi Mayat di Sungai
Jasad Imam Masykur ditemukan di sebuah sungai wilayah Karawang, Jawa Barat.
Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
SERAMBINEWS.COM, TANGERANG SELATAN- Terungkap detik-detik penculikan terhadap Imam Masykur (25) oleh oknum TNI Paspampres bersama sejumlah rekannya sebelum korban tewas.
Imam Masykur (25), warga Aceh yang tewas dianiaya oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM bersama sejumlah rekannya.
Imam Masykur sempat diculik oleh Praka RM bersama sejumlah rekannya sebelum dibunuh.
Ia diculik saat menjaga toko kosmetik di Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu (12/8/2023).
Toko dengan rolling door berwarna coklat itu kini digembok. Ukurannya sekitar 3x5 meter persegi.
Bangunan kios milik pemuda asal Aceh itu, dihimpit warung kelontong serta warung makan yang cukup ramai sehari-harinya.
Korban akhirnya ditemukan tak bernyawa dengan penuh luka.
Jasad Imam Masykur ditemukan di sebuah sungai wilayah Karawang, Jawa Barat.
Seorang saksi berinisial B (40) mengingat betul peristiwa yang terjadi pada Sabtu sekitar pukul 17.00 WIB.
Di dalam ruko itu, ada satu pelaku yang langsung menyeret Imam.
Korban dan pelaku sempat terlibat perkelahian.
"Dia (Imam) posisi kayaknya lagi sholat. Saya sempet denger rampok-rampok. Dia sempet dipiting kan yang orang (pelaku) itu," kata B kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Tak lama kemudian, dua pelaku lainnya menghampiri Imam ketika warga setempat membantu korban.
Namun salah satu pelaku, mengaku sebagai polisi hingga membuat warga mundur teratur, membiarkan Imam dibawa dengan mobil.
Kedua pelaku lantas mengadang warga sambil mengaku dibekali surat tugas untuk menangkap Imam.
"Semua orang cuma enggak berani pada melerai karena dia bilang saya bawa surat tugas, bawa map. Cuma saya enggak tahu map itu isinya apa, saya enggak tahu," kata B.
Setelahnya, Imam langsung diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil oleh para pelaku.
Almarhum Imam Masykur (25) yang diduga tewas diayania merupakan anak kedua dari empat bersaudara pasangan Masykur (57) dan Fauziah (47) warga Desa Mon Keulayu Gandapura, Bireuen.
Imam Masykur baru setahun ke Jakarta mencari kerja dan disana bersama keluarga sepupu, Said Sulaiman.
Jenazah Imam dibawa pulang dengan pesawat ke Medan dan dari Medan dibawa ke Bireuen dengan ambulan.
Jenazah Imam tiba di kampung sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (25/08/2023), selanjutnya dikebumikan beberapa saat kemudian di perkuburan keluarga.
Kabar penculikan dan penganiayaan Imam hingga tewas ditangan oknum Paspampres itu viral di media sosial.
Imam Masykur merupakan pria asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya.
Disebutkan juga oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan Rp50 juta.

3 Oknum TNI Jadi Tersangka, Termasuk Praka RM
Tiga prajurit TNI yang terlibat penculikan dan penganiayaan terhadap Imam Masykur (25), hingga korban tewas kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Seorang diantara tiga tersangka merupakan Praka RM yang merupakan prajurit dari kesatuan Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres).
Korban Imam Masykur merupakan pemuda asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Dikutip dari kompas.com, Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga orang dalam kasus pembunuhan dan penyiksaan warga sipil asal Aceh, Imam Masykur (25).
"Sementara yang kami amankan 3 orang," katanya kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Irsyad mengatakan, tiga orang yang diamankan merupakan prajurit TNI, salah satunya Praka RM yang merupakan prajurit dari kesatuan Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres).
Adapun dua orang lainnya adalah anggota TNI, namun Irsyad tidak memberikan jawaban secara rinci terkait kesatuan tempat dua pelaku lain ini bertugas.
"TNI semua, yang dari Paspampres 1 orang," imbuh dia.
Ketiga prajurit TNI ini disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Oknum Paspampres Diduga Siksa Warga Bireuen Aceh hingga Tewas, Ini Rekam Jejak Praka Riswandi Manik
Panglima TNI Minta Pelaku Dihukum Mati
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), Praka RM yang diduga menganiaya dan membunuh pria asal Bireun, Aceh dipecat dari TNI dan dihukum mati.
Yudo Margono manyatakan keprihatinannya dan memastikan akan mengawal kasus tersebut. Hal itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono.
Selain itu, Panglima TNI juga menginstruksikan agar oknum Paspampres bernama Praka RM itu dipecat dari TNI.
" Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," kata Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin (28/8/2023).
"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," sambung dia.
Namun saat ini, kata Julius, pelaku pembunuhan dengan penyiksaan itu masih ditangani oleh Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam) Jaya.
Adapun kasus tewasnya Imam sempat viral di media sosial.
Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada menyebut kasus itu sedang ditangani Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya).
"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).
Menurutnya, terduga pelaku saat ini sedang didalami dan dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasarkan informasi yang beredar terduga pelaku Praka RM adalah anggota Ta Walis 3/3/11 Ki C Walis Yonwalprotneg Paspampres.
Rafael memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas jika Praka RM terbukti melakukan dugaan penganiayaan dan penculikan itu.
Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan diatas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: Mafia Tramadol dan Nama Baik Aceh
Baca juga: Penyerangan Tewaskan 2 Orang dan Lukai 5 Warga di Pegunungan Bintang Papua, Polisi Buru Pelakunya
Baca juga: Kata Panglima TNI Terkait Anggotanya Bunuh Warga Aceh: Kawal Kasus Ini, Maksimal Hukuman Mati
Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur |
![]() |
---|
RSPAD Serahkan Hasil Autopsi Imam Masykur, Ikut Disaksikan Staf Ahli Haji Uma dan Tim Hotman Paris |
![]() |
---|
Bang Sayed Takziah ke Rumah Imam Masykur, Keluarga Almarhum Dukung Pemberantasan Mafia Tramadol |
![]() |
---|
Ketua Komite I DPD RI Kunjungi Rumah Almarhum Imam Masykur, Pelaku Dipecat dan Hukum Mati |
![]() |
---|
VIDEO Warga Ragu Imam Masykur Jual Obat Terlarang, Sebut Korban Berhati Mulia dan Gemar Sedekah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.