Breaking News

Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal

Pomdam Jaya Ungkap 3 Oknum TNI Culik Dua Orang, Kenapa Imam Masykur Dibunuh dan Satu Korban Dilepas?

Tiga oknum TNI yang kini menjadi tersangka penganiayaan warga Aceh, Imam Masykur, hingga tewas ternyata menculik dua orang.

|
Editor: Faisal Zamzami
youtube/KOMPASTV
Ini Tampang 3 Oknum TNI Aniaya Imam Masykur Pria Aceh Hingga Tewas yakni Praka J, Praka HS serta Praka RM 

SERAMBINEWS.COM - Tiga oknum TNI yang kini menjadi tersangka penganiayaan warga Aceh, Imam Masykur, hingga tewas ternyata menculik dua orang.  

Namun satu korban akhirnya dilepaskan di tol.

Kenapa Imam Masykur dianiaya hingga tewas sementara satu korban lagi dilepaskan?

Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan, ada korban selain Imam Masykur yang diculik oleh tiga oknum prajurit TNI.

Tiga oknum prajurit yang menculik dua orang, termasuk Imam Masykur, yakni Praka RM, Praka J, dan Praka HS.

"Ada satu korban juga yang diculik. Sebenarnya yang diculik itu dua orang, tapi yang satu dilepas. Dilepas di sekitar Tol Cikeas," ungkap Irsyad di Markas Kodam Jayakarta, Selasa (29/8/2023).

Irsyad menjelaskan, saat itu satu korban dilepaskan karena sudah dalam kondisi sesak napas. 

Kini korban yang selamat itu sudah diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan penculikan dan penganiayaan yang dilakukan tiga oknum prajurit tamtama tersebut.

"Saksi yang diperiksa itu total delapan orang," jelas Irsyad.

Diberitakan sebelumnya, Praka RM, Praka J, dan Praka HS menculik dan menyiksa warga sipil asal Aceh bernama Imam Masykur (25).

Awalnya, ketiga pelaku hendak memeras Imam yang merupakan penjual obat ilegal. 

Pemerasan dilakukan dengan penyiksaan hingga akhirnya Imam meninggal dunia.

Praka RM diketahui bertugas sebagai anggota Batalyon Pengawal Protokoler Kenegaraan. 

Sementara, Praka HS bertugas sebagai anggota Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat.

Kemudian, Praka J bertugas sebagai anggota Kodam Iskandar Muda.

Ketiganya kini ditahan di Pomdam Jaya Jayakarta dan sudah ditetapkan tersangka atas kasus penculikan dan penyiksaan yang mereka lakukan.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Pemuda Aceh Imam Masykur, Ini Peran Zulhadi Satria Abang Ipar Praka Riswandi Manik

Said Sulaiman Ngaku Berhasil Kabur

Said Sulaiman, teman sepekerjaan almarhum Imam Masykur di toko kosmetik, mengaku sama-sama sempat mengalami penculikan

Sementara saat penculikan yang menewaskan Imam Masykur, ia berhasil melarikan diri.

Said Sulaiman menjelaskan, dirinya dan almarhum Imam Masykur yang sama-sama asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, berangkat ke Jakarta sekira 1,5 tahun lalu. 

“Di sana kami sama-sama bekerja di toko kosmetik milik orang lain,” tuturnya.

Saat penculikan pertama terhadap dirinya dan Imam Masykur, kata Said Sulaiman, keduanya dilepas setelah memenuhi permintaan oknum TNI tersebut yakni membayarkan uang tebusan Rp13 juta. 

“Lalu, sekira dua Minggu kemudian oknum TNI tersebut bersama rekannya berjumlah 5 orang datang lagi sekitar menjelang maghrib,” sebutnya. 

Kala itu, lanjut Said Sulaiman, dirinya melarikan diri. Sementara korban Imam Masykur dimasukkan ke dalam mobil oleh oknum TNI tersebut yang berjumlah lebih kurang 5 orang. 

“Pemerasan kali ini jumlahnya lebih besar dari sebelumnya yaitu Rp50 juta,” katanya.

Setelah Imam Masykur dibawa para penculik tersebut, lanjut dia, dirinya mengabari warga Aceh yang ada di Jabodetabek. 

Belakangan Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/4776/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 14 Agustus 2023. 

 

Baca juga: Kasus Imam Masykur, Ikadin: DPR RI asal Aceh Dorong Peradilan Koneksitas ke Kemenhan-TNI, Kenapa?

Kronologi penculikan

Imam ditangkap saat berada di toko kosmetiknya di Jalan Sandratek, RT 02/RW 06, Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Imam diculik dari tokonya oleh para pelaku pada Sabtu (12/8/2023) sore.

Berdasarkan penuturan saksi mata B, pada pukul 17.00 terdapat seseorang berawak besar menyeret Imam keluar dari dalam tokonya.

"Dia (Imam) posisi kayaknya lagi shalat. Saya sempet denger rampok-rampok. Dia sempet dipiting kan yang orang (pelaku) itu," kata B.

Tak lama kemudian, dua pelaku lainnya menghampiri Imam ketika warga setempat hendak membantu korban.

Kedua pelaku lantas mengadang warga sambil mengaku dibekali surat tugas untuk menangkap Imam.

"Semua orang cuma enggak berani pada melerai karena dia bilang saya bawa surat tugas, bawa map. Cuma saya enggak tahu map itu isinya apa, saya enggak tahu," kata B.

Setelahnya, Imam langsung diborgol dan dimasukkan ke dalam mobil oleh para pelaku. Itulah saat terakhir kali B melihat Imam dalam keadaan hidup.

 
Diminta tebusan Rp 50 juta


Sebelum menganiaya Imam hingga tewas, oknum Paspampres sempat meminta uang tebusan kepada keluarga korban sebesar Rp 50 juta.

Ibu kandung Imam, Fauziah, menuturkan saat diculik anaknya sempat berkomunikasi dengannya melalui telepon pada Sabtu malam.

Dalam sambungan telepon tersebut ia mendengar suara lain yang diduga pelaku.

Menurut pengakuan Fauziah, terduga pelaku meminta orangtua korban untuk mengirimkan uang sebesar Rp 50 juta.

Bila tidak dikirim, pelaku mengancam Fauziah akan membunuh Imam dan membuang mayatnya ke sungai.

"Saya bilang, 'Iya saya kirim. Jangan pukul anak saya'," ungkap Fauziah. Sayagnya, kondisi ekonomi yang sulit membuat Fauziah gagal mendapatkan uang Rp 50 juta.

Kemudian pada Selasa (15/8/2023), ia mendapat kabar bahwa jasad anaknya ditemukan mengambang di sungai di Karawang, Jawa Barat.

 

Pelaku Menyamar jadi polisi


Irsyad melanjutkan, ketiga oknum TNI sudah mengetahui apabila Imam menjual obat-obatan.

 
RM, J, dan HS akhirnya mengaku menjadi polisi gadungan sehingga bisa menculik dan memeras Imam.

"Ya dia sudah mengetahui kalo kelompok ini penjual obat-obatan itu, dan kalau dia diculik, diperas, dia cenderung tidak lapor dengan kepolisian," kata Irsyad.

"Jadi pura-pura jadi polisi bodong, tangkap, terus meminta sejumlah uang buat ditebus," lanjutnya.

Irsyad berpendapat bahwa penculikan itu kelewatan sehingga menyebabkan korban tewas. 

"Namun pelaksanaannya mungkin kelewatan sehingga menyebabkan meninggal," papar dia.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono mengatakan, setelah mengetahui kasus ini, Panglima TNI menyampaikan keperihatinannya.

Bahkan, Panglima TNI meminta kasus ini dapat dikawal serius hingga para pelaku dapat menjalani proses hukum secara proporsional.

"Pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," tegas Julius lewat pesan singkat.

Baca juga: Tingkatkan Disiplin Guru dan Siswa, SMPN 3 Meulaboh Luncurkan Digitalisasi Sekolah

Baca juga: Berpotensi  Terjadi Pelanggaran, Pelaku UMKM di Aceh Tamiang Didorong Daftarkan Kekayaan Intelektual

Baca juga: Eks Terpidana Korupsi Suap Irjen Napoleon Bonaparte Tidak Dipecat dari Polri, Hanya Disanksi Demosi

Sebagian Sudah Tayang di Kompas.com: Pomdam Jaya Ungkap 3 Oknum TNI Culik Dua Orang, tapi Satu Korban Dilepaskan

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved