Kasus Imam Masykur
Eks Kepala BAIS Ungkap Peran Oknum Tentara dan Jumlah Toko Penjual Obat Ilegal di Kelola Warga Aceh
Eks Kepala BAIS TNI Ungkap Peran Oknum Tentara dan Jumlah Toko Jaringan Penjual Obat Ilegal di Kelola Warga Aceh
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
Menurut Soleman sindikat ini merupakan gabungan dari sejumlah toko yang menjual obat terlarang dengan berkedok toko kosmetik.
Jumlahnya kata Soleman minimal 60 toko yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya serta semuanya dikelola oleh warga asal Aceh.
Baca juga: Kenal di WA, Gadis SMA di Aceh Dirudapaksa Pacar di Kebun Sawit, Baju Jadi Alas Kini Sudah Gak Cinta
"Data yang saya punya itu cukup besar, jadi diperkirakan minimal 60 toko tersebar di seluruh Jakarta, ini sindikatnya orang Aceh semua yang ini," sambung Soleman.
Tak hanya itu, Soleman juga mengungkap cara kerja para sindikat jaringan penjual obat ilegal ini di Jakarta, dimana ada peran seorang bos besar.
Kemudian merekrut para perantau asal Aceh yang mengalami kesulitan ekonomi.
Baca juga: Harga BBM Naik, Berikut Rincian Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru di Seluruh SPBU Wilayah Indonesia
Para perantau kemudian ditawarkan untuk menjual obat ilegal hingga akhirnya mereka terjerat dalam sistem tersebut.
Kalau sudah masuk pada sistem itu, sambung Soleman Ponto, di siniliah peran tentara menjadi tukang tagih jika mereka tidak memberikan setoran dari hasil penjualan.
"Kalau sudah masuk di sistem itu, penagihan inilah yang menyangkut si tentara ini menjadi tukang tagih, kalau yang penjual ini tidak mau membayar," imbuhnya.
(Serambinews.com/Firdha Ustin)
obat ilegal
Nasir Djamil
soleman ponto
Tramadol
Serambinews.com
Serambi Indonesia
berita serambi
Imam Masykur
BAIS
TNI
Badan Intelijen Strategis
Aceh
toko
Jakarta
ViralLokal
Tanggapan Haji Uma soal Vonis Seumur Hidup 3 TNI Pembunuh Imam Masykur: Kita Kawal Jika Ada Banding |
![]() |
---|
Haji Uma: Hakim Minta Saksi Kunci Kenali Suara Pelaku Pembunuhan Imam Masykur |
![]() |
---|
Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Segera Disidangkan, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan Militer |
![]() |
---|
Kapan Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Jalani Persidangan? 14 Saksi Bakal Dihadirkan |
![]() |
---|
Ibunda Imam Masykur dan 3 Sipil akan Dihadirkan Sebagai Saksi: Kalau Tidak Hadir Kami Jemput Paksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.