Berita Nagan Raya

Polisi di Nagan Raya Tangkap 7 Tersangka Kasus Narkotika, Amankan 22 Gram Sabu

Bersama tersangka polisi mengamankan barang bukti 22 gram sabu, selama Bulan Agustus 2023.

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok Polres
Satres Narkoba Polres Nagan Raya memeperlihat 7 tersangka kasus narkotika di Mapolres, Senin (4/9/2023). 

Bersama tersangka polisi mengamankan barang bukti 22 gram sabu, selama Bulan Agustus 2023.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Tim Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya menangkap 7 orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Bersama tersangka polisi mengamankan barang bukti 22 gram sabu, selama Bulan Agustus 2023.

Tujuh orang tersangka yang berinisial  WA (25) ED (32), RN (29), CR (23), AZ (36), RT, (22) dan SE (51) yang tercatat semua warga Nagan Raya.

Hal itu dikatakan Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat ResNarkoba Ipda Vitra Ramadani SH MSi, Senin (4/9/2023).

"Pelaku ditangkap pada sejumlah lokasi berbeda di Nagan Raya," kata Vitra.

Dari hasil penangkapan pada Bulan Agustus 2023, barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 13  paket dengan berat keseluruhan total seberat 22,17  gram.

Ipda Vitra Ramadani juga menjelaskan bahwa semuanya tersangka dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku tindak pidana narkotika.

"Kami berharap bagi masyarakat yang mempunyai informasi terkait peredaran narkotika jenis apapun di wilayah Hukum Polres Nagan Raya agar segera melaporkan ke nomor hotline Laporan Pelaku penyalahgunaan Narkoba Polres Nagan Raya dengan nomor handphone 085277306333 guna dilakukan penyelidikan dan penegakan Hukum sesuai dengan Undang Undang dan hukum yang berlaku," harapnya.(*)

Baca juga: Polisi Serahkan 9 Tersangka Kasus Narkotika di Nagan Raya ke Jaksa, Dijerat Pasal Berlapis

 

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved