Berita Nagan Raya
Polisi di Nagan Raya Tangkap 7 Tersangka Kasus Narkotika, Amankan 22 Gram Sabu
Bersama tersangka polisi mengamankan barang bukti 22 gram sabu, selama Bulan Agustus 2023.
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Bersama tersangka polisi mengamankan barang bukti 22 gram sabu, selama Bulan Agustus 2023.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Tim Elang Satuan Reserse Narkoba Polres Nagan Raya menangkap 7 orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Bersama tersangka polisi mengamankan barang bukti 22 gram sabu, selama Bulan Agustus 2023.
Tujuh orang tersangka yang berinisial WA (25) ED (32), RN (29), CR (23), AZ (36), RT, (22) dan SE (51) yang tercatat semua warga Nagan Raya.
Hal itu dikatakan Kapolres Nagan Raya, AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat ResNarkoba Ipda Vitra Ramadani SH MSi, Senin (4/9/2023).
"Pelaku ditangkap pada sejumlah lokasi berbeda di Nagan Raya," kata Vitra.
Dari hasil penangkapan pada Bulan Agustus 2023, barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 13 paket dengan berat keseluruhan total seberat 22,17 gram.
Ipda Vitra Ramadani juga menjelaskan bahwa semuanya tersangka dijerat dengan Pasal 114 subsider Pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku tindak pidana narkotika.
"Kami berharap bagi masyarakat yang mempunyai informasi terkait peredaran narkotika jenis apapun di wilayah Hukum Polres Nagan Raya agar segera melaporkan ke nomor hotline Laporan Pelaku penyalahgunaan Narkoba Polres Nagan Raya dengan nomor handphone 085277306333 guna dilakukan penyelidikan dan penegakan Hukum sesuai dengan Undang Undang dan hukum yang berlaku," harapnya.(*)
Baca juga: Polisi Serahkan 9 Tersangka Kasus Narkotika di Nagan Raya ke Jaksa, Dijerat Pasal Berlapis
Brimob Patroli SAR di Kawasan Objek Wisata Pantai Naga Permai Nagan Raya |
![]() |
---|
Warga Keluhkan Kelangkaan Elpiji 3 Kg di Nagan Raya, Pemkab Akan Telusuri |
![]() |
---|
Kalahkan Tuan Rumah Aceh Barat, Futsal Nagan Raya ke PORA 2026 di Aceh Jaya |
![]() |
---|
Kantor Pertanahan Nagan Raya Serahkan Sertifikat Tanah Sekolah Rakyat kepada Bupati TRK |
![]() |
---|
Bupati TRK Targetkan 4 Tahun Masjid Giok Nagan Raya Rampung, Diresmikan Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.