Kasus Imam Masykur
Libatkan 50 Pengacara Asal Aceh, Taman Iskandar Muda Turun Tangan Advokasi Kasus Imam Masykur
Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) turun tangan bentuk tim advokasi dan mitigasi kasus Imam Masykur, libatkan 50 pengacara asal Aceh.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PPTIM) turun tangan bentuk tim advokasi dan mitigasi kasus Imam Masykur, libatkan 50 pengacara asal Aceh.
Tim yang terdiri dari puluhan pengacara asal Aceh di Jakarta itu diketuai oleh Teuku Nasrullah SH MH.
Pihaknya membentuk tim advokasi dan mitigasi terkait kasus penculikan, pemerasan, penganiayaan dan pembunuhan terhadap warga Aceh, Imam Masykur oleh oknum Paspampres beberapa waktu lalu.
Ketua Umum PPTIM, Muslim Armas mengatakan, tim ini dibentuk sebagai sikap kepedulian Taman Iskandar Muda yang merupakan organisasi paguyuban tertua masyarakat Aceh di Jakarta, terhadap kasus pembunuhan keji Imam Masykur.
Tim ini dibentuk dalam rangka mengumpulkan fakta-fakta, melakukan langkah-langkah hukum yang tepat, serta melakukan monitoring terhadap proses penegakan hukum yang berjalan.
"Sehingga tercapai penegakan hukum yang baik, benar, tepat dan berkeadilan," kata Muslim Armas dalam keterangannya yang diterima Serambinews.com, Kamis (7/9/2023).
Selain melakukan advokasi dan monitoring, tim ini juga akan mendorong upaya pencegahan agar kasus seperti dialami Imam Masykur tidak menimpa masyarakat lain.
Hasil pekerjaan Tim Advokasi dan Mitigasi yang dibentuk ini akan dilaporkan kepada PPTIM secara berkala.
Setelah dibentuk PPTIM, tim advokasi dan mitigasi ini langsung mengirimkan surat kepada Presiden RI Joko Widodo, Ketua DPR RI, Menko Polhukam, Panglima TNI, Kapolri, Mahkamah Agung dan berbagai pihak lainnya.
"Agar keluarga korban almarhum Imam Masykur mendapatkan keadilan," ujar Muslim yang merupakan pengusaha asal Aceh.
Baca juga: Sempat Khawatir Oknum Paspampres Cuma Dikenakan Pasal Penganiayaan, Kini Ibu Imam Masykur . . .
Baca juga: Siapakah Imam Masykur, Apa Kasusnya sampai Diculik dan Disiksa Oknum Paspampres hingga Tewas?
PPTIM berharap, para korban yang disinyalir mengalami penculikan, penganiayaan dan pemerasan sebelum almarhum Imam Masykur agar dilindungi LPSK supaya dapat menjadi saksi yang memberatkan pelaku.
Sementara Ketua Tim Advokasi dan Mitigasi kasus Imam Masykur, Teuku Nasrullah dalam suratnya yang ditujukan kepada Presiden Jokowi, Panglima TNI, Kapolri mengatakan, perlu adanya transparansi dalam proses hukum terhadap kasus ini.
"Kami juga berharap agar semua proses penegakan hukum yang sudah berjalan agar dapat dilakukan secara transparan, kredibel, dan akuntabel, serta profesional," kata Nasrullah.
Pihaknya juga meminta tim advokasi dan mitigasi diberikan informasi-informasi dan akses terkait dengan proses penegakan hukum pada semua tahapan dan sub sistem peradilan.
"Serta melakukan komunikasi, koordinasi dengan berbagai sub sistem tersebut demi sebuah proses penegakan hukum yang kredibel dan berkeadilan," kata Nasrullah.
Baca juga: Diseret Namanya soal Mafia Tramadol di Kasus Paspampres dan Imam Masykur, Akhyar Kamil: Itu Politik
Baca juga: Advokat di Aceh Bicara soal Bekingan Mafia Obat hingga Dugaan di Balik Kasus Tewasnya Imam Masykur
Menurutnya, perlu ada langkah-langkah untuk melakukan pemetaan (mapping) dan penyelesaian secara arif, bijak, solutif, dan tuntas terhadap akar permasalahan terkait kasus ini, khususnya menyangkut obat-obatan terlarang dan oknum-oknum yang bermain di dalamnya.
Pihaknya juga mengapresiasi Panglima TNI dan Kapolri yang sudah merespons positif terhadap kasus ini. Semua pihak diajak mengawal kasus ini sampai tuntas.
Sejauh ini, Pomdam Jaya sudah menahan tiga oknum prajurit TNI tersangka kasus pembunuhan Imam Masykur.
Mereka yakni Praka RM anggota Paspampres, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.
Kemudian Polda Metro Jaya juga telah menahan tiga warga sipil yang turut terlibat dalam kasus Imam Masykur.
Ketiga tersangka adalah Zulhadi Satria Saputra (kakak ipar Praka RM), Heri, dan AM.
Baca juga: Mencuatnya Mafia Tramadol Dibalik Meninggalnya Imam Masykur Usai Dianiaya, Begini Analisa GP Ansor
Baca juga: Imam Masykur Tewas, Aktivis GP Ansor Aceh: Bongkar Sindikat Tramadol, Pembunuhan Sudah Bertahun
Sebagaimana diketahui, Imam Masykur diculik oleh para tersangka pada 12 Agustus 2023 di kawasan Tangerang Selatan.
Korban dibawa dengan mobil dan disiksa sepanjang jalan disertai pemerasan agar korban menyerahkan uang tebusan.
Korban disuruh menghubungi keluarganya agar menyiapkan uang tebusan.
Imam Masykur akhirnya meninggal dibunuh pelaku dan jenazahnya dibuang ke waduk di Purwakarta, Jawa Barat.
Jenazah korban ditemukan di sungai Karawang oleh warga, pada 15 Agustus 2023.
Jenazah selanjutnya dipulangkan ke Aceh dan dimakamkan di kampung halamannya di Gampong (Desa) Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.